Kecelakaan Sriwijaya Air

2 Korban Sriwijaya Air Gunakan KTP Orang Lain, Bagaimana Proses Pendataannya? Ini Kata Polisi

Dua korban insiden Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak dikabarkan menggunakan KTP orang lain, pihak berwajib angkat bicara.

Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas mengidentifikasi kantong jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta - Pontianak yang jatuh di perairan Pulau Seribu di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/1/2021). Temuan bagian pesawat selanjutnya akan diperiksa oleh KNKT sedangkan potongan tubuh korban diserahkan kepada DVI Polri untuk identifikasi lebih lanjut. 

Namun anehnya, Hendrik mengaku sesaat sebelum kejadian tidak terdengar suara mesin pesawat sebelum dentuman keras, serta tidak terlihat kobaran api membubung sesaat setelah dentuman keras.

"Suara mesin gak ada.

Terus saat kejadian gak kelihatan ada api, hanya asap putih, puing-puing yang berterbangan, air yang berombak besar, dan ada aroma seperti bahan bakar," katanya.

Meski tidak mengalami cedera dan kapalnya tidak mengalami kerusakan, Hendrik mengaku masih terguncang, hingga tidak enak makan dan tidur sampai tak sanggup bekerja mencari rajungan seperti sedia kala.

Dari informasi yang dihimpun Pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC dengan nomor penerbangan SJ-182 dengan rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu (9/1) pukul 14.40 WIB dan jatuh di perairan Kepulauan Seribu di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.

Pesawat jenis Boeing 737-500 itu hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.

Pesawat lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta pukul 14.36 WIB.

Jadwal tersebut mundur dari jadwal penerbangan sebelumnya 13.35 WIB.

Penundaan keberangkatan karena faktor cuaca.

Baca juga: Derai Air Mata Lena Sembari Peluk Foto Anaknya di HP, Liburan Rayakan Ultah ke-15 Berakhir Tragedi

Baca juga: Turbin Pesawat Sriwijaya Air Ditemukan di Hari Kedua, Menyusul Terdeteksinya Sinyal Black Box

Berdasarkan data manifest, pesawat yang diproduksi tahun 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru.

Dari jumlah tersebut, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi.

Sedangkan 12 kru terdiri atas, enam kru aktif dan enam kru ekstra.

Keberadaan pesawat itu tengah dalam investigasi dan pencarian oleh Badan SAR Nasional (Basarnas) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Koordinasi langsung dilakukan dengan berbagai pihak, baik Kepolisian, TNI maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dua hari sudah Tim SAR Gabungan mencari penumpang dan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 tersebut yang mengalami kecelakaan di perairan Pulau Laki dan Lancang Kepulauan Seribu, dengan berbagai temuan baik itu serpihan yang diduga bagian pesawat nahas, juga ada bagian tubuh manusia.

Meski secara resmi sudah diumumkan bahwa kejadian ini merupakan kecelakaan jatuhnya pesawat Sriwijaya Air tersebut, alangkah baiknya semua pihak bisa melakukan berbagai upaya yang berempati pada semua pihak baik itu keluarga korban, relawan, hingga saksi-saksi kejadian, setidaknya tidak menyebarkan kabar-kabar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Karena, perlu diingat musibah serta bencana bisa menimpa siapa saja dan dalam keadaan apa saja, semua bisa menjadi korban. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Penumpang Sriwijaya Air SJ 182 Gunakan KTP Orang Lain, Ini Kata Polisi.

BACA JUGA : di Tribunnewsmaker.com dengan judul 2 Korban Sriwijaya Air Gunakan KTP Orang Lain, Bagaimana Proses Pendataannya? Berikut Kata Polisi.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved