Kecelakaan Sriwijaya Air
Telepon Terakhir Kopilot Fadly Satrianto pada Ibunda, Sebut Tak Akan Bawa Pesawat
Sebelum turut serta menjadi korban dalam kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Fadly Satrianto sempat menelepon ibunda.
TRIBUNMATARAM.COM - Komunikasi terakhir kopilot Fadly Satrianto sebelum terbang dengan Sriwijaya Air SJ 182.
Sebelum turut serta menjadi korban dalam kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Fadly Satrianto sempat menelepon ibunda.
Pria yang menjadi bagian kru Nam Air ini terakhir kali mengatakan tidak akan membawa pesawat.
Kopilot Fadly Satrianto merupakan salah satu penumpang pesawat naas Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak yang hilang kontak pada Sabtu (9/1/2021).
Ayah Fadly, Sumarzen Marzuki, mengatakan, putra bungsunya itu selalu menelepon ibunya, Ninik Andriyani, setiap kali akan terbang.

Sebelum penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta, Fadly juga menelepon Ninik.
"Kemarin saat telepon, ibunya tanya, mau terbang bawa pesawat atau tidak, dijawab tidak," kata Sumarzen saat dikonfirmasi di rumahnya, Jalan Tanjung Pinang, Surabaya, seperti dikutip Antara dari Kompas.com Minggu (10/1/2021).
Baca juga: Kakak Kopilot Diego Mamahit Pegang Kata-kata Adik Sebelum Sriwijaya Air Jatuh, Optimis Ada Keajaiban
Baca juga: Usia Capai 26 Tahun, Benarkah Tudingan Sriwijaya Air Melanggar Peraturan?
Baca juga: Kantongi Rekaman Pembicaraan Pilot Sriwijaya Air, KNKT Perkirakan Pesawat Jatuh dalam Keadaan Utuh
Sumarzen menambahkan, putranya bekerja di maskapai penerbangan Nam Air yang merupakan anak perusahaan Sriwijaya Air.
Rencananya, Fadly hendak membawa pesawat Nam Air dari Bandara Internasional Supadio Pontianak.
"Dia rencananya membawa pesawat Nam Air sebagai kopilot dari Pontianak. Saat berangkat dari Jakarta menuju Pontianak itu dia mengabari ibunya via telepon," katanya.
Maskapai minta maaf
Sumarzen mengaku telah ditelepon maskapai Nam Air terkait musibah jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 itu pada Sabtu malam.
Maskapai, kata dia, meminta maaf.
"Pihak Nam Air menyampaikan permohonan maaf atas musibah ini, di dalam pesawat Sriwijaya Air yang mengalami kecelakaan itu memuat kru Nam Air lengkap," kata dia.
Ia menjelaskan, terdapat pilot dan kru yang hendak bertugas bersama anaknya di dalam pesawat itu.
Meski begitu, Sumarzen mengaku tak tahu rute penerbangan yang akan dilakukan anaknya itu.
"Tujuannya ke mana, saya tidak tahu," kata dia.
Cita-cita sejak kecil
Saat kecelakaan terjadi, Fadly berusia 28 tahun dan masih lajang.
Menurut Sumarzen, Fadly menempuh sekolah penerbangan setelah mendapat gelar sarjana hukum dari Universitas Airlangga Surabaya.
Alumnus Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Surabaya itu langsung bekerja di maskapai penerbangan Nam Air setelah lulus dari serangkaian sekolah penerbangan yang dijalaninya selama tiga tahun terakhir.
"Menjadi pilot adalah cita-citanya sejak kecil," ucap Sumarzen.
Satu per satu kerabat tampak mendatangi rumah Sumarzen untuk menyampaikan belasungkawa atas musibah yang dialami putranya.
Mantan pejabat di perusahaan badan usaha milik negara PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III ini terlihat tegar sembari menerima tamu-tamu yang terus berdatangan.
Benarkah Sriwijaya Air Tak Layak Terbang?
Usia Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di Perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021) lalu disinyalir telah mencapai 26 tahun.
Benarkah jika Sriwijaya Air melanggar peraturan karena menerbangkan pesawat dengan usia yang lebih tua dari batasannya?
Berikut penjelasan selengkapnya.
Sejumlah pihak menyoroti usia pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh pada Sabtu (9/1/2021) lalu.
Salah satunya Wakil Ketua Komisi V DPR RI Fraksi Parta Golkar Ridwan Bae yang mempertanyakan kelaikan terbang pesawat yang sudah memasuki usia 26 tahun itu.

“Kita mesti bicara persoalan, yang pertama usia pesawat itu sendiri. Apa layak usia sudah di atas 20 tahun masih dipakai penerbangan domestik kita?,” ujarnya di di Posko SAR, Dermaga JICT, Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (11/1/2021).
Namun, berbagai pakar dan juga profesional menilai, usia tidak berhubungan langsung dengan kelaikan terbang sebuah pesawat.
Baca juga: Media Asing Soroti Mengapa Pesawat Indonesia Sering Jatuh, Cuaca hingga Pengalaman Mengerikan
Baca juga: Kantongi Rekaman Pembicaraan Pilot Sriwijaya Air, KNKT Perkirakan Pesawat Jatuh dalam Keadaan Utuh
Baca juga: Duka di Balik Jaket Pink Minnie Mouse Utuh Korban Sriwijaya Air, Sang Ibu : Kita Pulang ya, Nak
“Pesawat usia 26 tahun itu bukan masalah. Usia pesawat itu tidak ada kaitannya dengan kelaik udaraan atau safety,” ujar Pengamat Penerbangan, Alvin Lie.
Lantas sebenarnya apakah ada batasan usia sebuah pesawat untuk beroperasi?
Aturan mengenai batasan usia pesawat diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Perhubungan Nomor 115 Tahun 2020 Tentang Batas Usia Pesawat Udara yang Digunakan Untuk Kegiatan Angkutan Niaga.
Kepmen tersebut menggantikan Peraturan Menteri Perhubungan (Prmenhub) Tahun 155 Tahun 2016.
Dalam Kepmenhub Nomor 115 Tahun 2020, batas usia pesawat yang didaftarkan dan dioperasikan pertama kali di wilayah Indonesia dengan ketentuan pesawat terbang kategori transportasi untuk angkutan penumpang paling tinggi berusia 20 tahun, dilonggarkan dari aturan sebelum sudah dicabut yang batasan maksimalnya berusia 15 tahun.
Jika mengacu pada aturan tersebut, maka Sriwijaya Air tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
Pasalnya, Sriwijaya Air pertama kali mengoperasikan SJ 182 pada Mei 2012. Sementara pada saat itu, usia pesawat mencapai 18 tahun.
Lebih lanjut, Kepmenhub 115 Tahun 2020 juga menyebutkan batasan maksimal usia pesawat di Indonesia diatur sesuai ketentuan pabrikan.
Mengapa Pesawat Indonesia Kerap Jatuh?
Dalam waktu kurang dari tiga tahun, Indonesia dikejutkan dengan dua peristiwa kecelakaan pesawat terbesar yakni Lion Air JT 610 dan Sriwijaya Air SJ 182.
Dua kecelakaan ini merenggut ratusan nyawa seluruh penumpang pesawat.
Kecelakaan pesawat yang menimpa Sriwijaya Air SJ 182 kembali membuka memori kelam tentang insiden penerbangan di Indonesia.
Burung besi yang jatuh di Kepulauan Seribu, tepatnya di sekitar Pulau Lancang dan Pulau Laki pada Sabtu (9/1/2021) itu membawa 43 penumpang dewasa, 7 penumpang anak, 3 penumpang bayi, dan 12 kru.
Pesawat yang jatuh ini berjenis Boeing 737-500 dengan kode registrasi PK-CLC, dan sempat hilang kontak beberapa menit usai lepas landas.
Sebelumnya, kecelakaan besar juga terjadi saat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh pada 29 Oktober 2018.
Menurut data dari Aviation Safety Network, sebelum jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182 ada 697 korban kecelakaan pesawat di Indonesia dalam 10 tahun terakhir, termasuk pesawat militer dan pribadi.
(Kompas.com/ Dheri Agriesta/Rully R. Ramli)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Kopilot Fadly yang Menumpang Sriwijaya Air SJ 182, Sempat Telepon Ibunda Sebelum Lepas Landas"
dan judul "Apakah Pesawat SJ 182 yang Berusia 26 Tahun Melanggar Ketentuan Pemerintah?"
BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Pamitan Terakhir Fadly Satrianto Sebelum Naik Sriwijaya Air, Telepon Ibu Bilang Tak Bawa Pesawat