Kesal karena Selesai Lebih Awal, Pria Bunuh Wanita Teman Kencan: Seharusnya Rp 400.000 untuk 3 Jam
Pria di Palembang membunuh wanita teman kencannya karena melanggar kesepakatan dengan selesai lebih cepat.
Beberapa saksi mendengar kejanggalan dari dalam kamar korban.
Tetangga kamar korban bernama Dianty (22) mengaku mendengar suara kegaduhan sekira pukul 01.20 Wita dini hari.
Korban diketahui menempati lantai dua di kamar nomor dua.
Baca juga: Bukan Diculik, Fathan Diajak Pelaku ke Kontrakan Sebelum Tewas Terbungkus Kasur, Simak Kronologinya
Baca juga: Rindu pada Ayah Berakhir Nestapa, Siswa SMP Tewas Tertimpa Reruntuhan dalam Gempa Majene
Sebelum ditemukan tak bernyawa, korban sempat makan di kamar saksi.
DFL juga beberapa kali keluar masuk di kamar saksi.
Sekira pukul 01.40 Wita saksi kemudian tertidur.
Beberapa saat kemudian, ia mendengar suara teriakan dan berisik berupa suara kaki.
Enam menit kemudian atau sekira pukul 01.46 Wita, saksi merasa curiga.
Ia merasa ada yang tidak beres dengan DFL yang bersebelahan dengan kamarnya itu.
Dianty pun lalu berinisiatif menghubungi korban melalui pesan singkat WhatSapp.
Baca juga: 8 Tewas & 16.000 Mengungsi Akibat Gempa Majene, Berikut Catatan Sejarah Guncangan Masif di Sulbar
"P P, aman yuk, gedebag gedebeg sih siapa. P P aman...," tulis Dianty dalam pesan singkatnya kepada korban seperti dikutip dari TribunBali.
Namun usaha Dianty menghubungi korban dari pesan WA dan telepon ternyata tak kunjung direspon.
"Setelah saya chat dia, tapi gak ada bales. Beberapa kali saya telepon juga gak diangkat sama dia," ujar Dianty, Sabtu (16/1/2021).
Baca juga: Mayat Korban Pembunuhan Dikira Batang Pisang, Ditemukan Tanpa Baju Tergeletak di Depan SPBU
Saksi yang khawatir dengan korban, kemudian meminta tolong ke penjaga homestay untuk menemaninya memeriksa kamar korban.