Pria yang Bunuh Pacar Sesama Jenisnya di Grobogan Pernah Nikah, Ternyata Jual Diri di Medsos

Kehidupan pribadi Joko Kurniawan (26) pria yang nekat membunuh pasangan sesama jenisnya akhirnya terbongkar.

DOK POLSEK KLAMBU
Lokasi pembunuhan oleh Joko 

TRIBUNMATARAM.COM - Kehidupan pribadi Joko Kurniawan (26) pria yang nekat membunuh pasangan sesama jenisnya akhirnya terbongkar.

Pelaku rupanya pernah menikah dan bercerai.

Warga tak menyangka Joko memiliki perilaku menyimpang dan menyukai sesama jenis.

Tim Satreskrim Polres Grobogan, Jawa Tengah masih berupaya mendalami kasus pembunuhan di Desa Terkesi, Kecamatan Klambu yang dilatarbelakangi orientasi seksual hubungan sesama jenis.

Pelaku warga Desa Terkesi yakni Joko Kurniawan (26) nekat menghabisi nyawa IA (19), remaja Desa Mlilir, Kecamatan Gubug usai keduanya puas melakukan aktivitas seksual pada Jumat (22/1/2021) malam.

Pria bertato itu mengaku gelap mata lantaran korban ingkar janji tidak mau membayar jasa kencan seperti yang disepakati sebesar Rp 100 ribu.

Dari hasil pemeriksaan, korban  tewas dihujani tusukan pisau di bagian leher di kamar pelaku.

Ilustrasi penusukan
Ilustrasi penusukan (Dutanett)

Baca juga: Tak Bayar Rp 100Ribu setelah Dilayani, Remaja Tewas Dibunuh Pasangan Sesama Jenisnya : Ya Allah!

Baca juga: Perawat & Pasien Positif Covid-19 yang Berhubungan Sesama Jenis di Wisma Atlet Kini Terima Imbasnya

Kapolres Grobogan, AKBP Jury Leonard Siahaan menyampaikan, dari keterangan para tetangga, pelaku sebelumnya tercatat pernah menikah namun entah karena persoalan apa, hubungan suami istri itu kandas di tengah jalan.

Selepas bercerai, pelaku akhirnya tinggal seorang diri di rumahnya.

Sementara kedua orangtua pelaku tinggal terpisah di rumah sebelah di samping rumah pelaku.

"Pelaku sudah pernah menikah dan mantan istrinya di Jakarta. Apakah perilaku seksualnya yang menyimpang yang membuat keduanya bercerai, kami belum mendalami. Pelaku rumahnya memang sepi karena tinggal sendirian," kata Jury saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Sabtu (23/1/2021).

Menurut Jury, pelaku yang pengangguran itu selama ini berupaya mencukupi hasrat seksualnya yang menyimpang itu dengan mencari penyuka sesama jenis seperti dirinya melalui aplikasi jejaring sosial. 

"Pengakuan pelaku ia sudah sering berhubungan dengan sesama jenis untuk mendapatkan sejumlah uang. Istilahnya ia menjual diri, tidak gratis," ungkap Jury.

Sementara itu, berdasarkan keterangan dari para tetangga pelaku, selama ini rumah pelaku sering kali ramai dipenuhi oleh teman-temannya untuk pesta minuman keras.

Hanya saja, mereka tak menyadari jika pelaku berperilaku seksual yang menyimpang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved