Tak Bayar Rp 100Ribu setelah 'Dilayani', Remaja Tewas Dibunuh Pasangan Sesama Jenisnya : Ya Allah!

Ia tewas dihunus pisau oleh Joko setelah menolak membayar Rp 100 ribu meski sudah melayani  nafsu birahinya.

Istimewa dan TribunBali
ilustrasi jenazah 

TRIBUNMATARAM.COM - Teriakan IA (19) saat dibunuh pasangan sesama jenisnya Joko Kurniawan (26) sempat menggegerkan warga Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Ia tewas dihunus pisau oleh Joko setelah menolak membayar Rp 100 ribu meski sudah melayani  nafsu birahinya.

Joko pun berhasil diamankan polisi tak lama setelah pembunuhan terjadi.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi berhasil menangkap Joko Kurniawan (26), warga Desa Terkesi, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, yang membunuh IA (19), pasangan sesama jenis, Jumat (22/1/2021).

Pelaku ditangkap saat hendak bersembunyi di rumah temannya di Desa Terkesi.

"Pelaku kami amankan tengah malam itu juga,"kata Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan saat dihubungi Kompas.com, melalui sambungan telepon, Sabtu (23/1/2021).

Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah pria yang membunuh teman sesama jenisnya. (DOKUMEN POLSEK KLAMBU)
Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah pria yang membunuh teman sesama jenisnya. (DOKUMEN POLSEK KLAMBU) ()

Pelaku sakit hati

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga nekat membunuh korban karena sakit hati tidak dibayar usai berkencan seperti yang sudah dijanjikan sebesar Rp 100.000.

"Setelah berhubungan di kamar pelaku, korban tidak mau membayar jasa kencan Rp 100.000. Pelaku yang sakit hati akhirnya membunuh korban. Ada lima luka tusukan di leher," ujarnya.

Baca juga: Perawat & Pasien Positif Covid-19 yang Berhubungan Sesama Jenis di Wisma Atlet Kini Terima Imbasnya

Baca juga: Pengakuan Pasangan Sesama Jenis yang Aniaya Bocah 6 Tahun hingga Tewas, Kesal dengan Ortu Korban

Usai membunuh korban, pelaku kemudian membuang jasadnya ke wilayah perkebunan yang tak jauh dari rumahnya dan membawa lari motor matic Honda Scoopy dengan nomor polisi H 2693 AQE milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Joko Kurniawan (26), tega membunuh pasangan sejenisnya, Jumat (22/1/2021).

Korban diketahui berinisial AI (19), warga Desa Mlilir, Kecamatan Gubug Grobogan, Jawa Tengah.

Korban tewas setelah mengalami sejumlah luka tusukan senjata tajam di bagian leher.

Saat penusukan terjadi, seorang tetangga sempat curiga dan datang untuk memastikan apa yang terjadi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved