Tak Bayar Rp 100Ribu setelah 'Dilayani', Remaja Tewas Dibunuh Pasangan Sesama Jenisnya : Ya Allah!
Ia tewas dihunus pisau oleh Joko setelah menolak membayar Rp 100 ribu meski sudah melayani nafsu birahinya.
Sefantri pernah membangunkan Henik dengan kakinya saat sedang tidur.
Akibat perbuatannya Sefantri meningal dunia sebagaimana diterangkan dalam visum et repertum RSU Rimbo Medika tanggal 3 Februari 2020 yang ditandatangani dr Wiliarin Seputri.
Dalam catatan sidang diberitahukan hasil visum dilakukan pemeriksaan luar terhadap lelaki 28 tahun itu.
Selanjutnya ditemukan tanda-tanda kekerasan benda tajam berupa luka terbuka di dahi tengah atas, di sela iga garis tengah dada kiri, pinggang belakang kiri, lengan atas bagian belakang dan mata kiri sebelah dalam.
(Kompas.com/Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho/Kontributor Jambi, Jaka Hendra Baittri)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Pria yang Bunuh Pasangan Sesama Jenis di Grobogan, Pelaku Sakit Hati Tak Dibayar"
dan "Bunuh Teman karena Tak Mau Disuruh Mengepel, Henik Divonis 18 Tahun Penjara"
BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Teriak 'Ya Allah' Remaja Tewas Dibunuh Pacar Sesama Jenis Gegara Tak Bayar 100 Ribu setelah Dilayani