Penanganan Covid

Buat Video Promosi Program Jateng di Rumah Saja, Ganjar Pranowo: 'Saudara-saudaraku, Hanya Dua Hari'

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membuat video promosi untuk program Jateng di Rumah Saja.

Editor: Irsan Yamananda
KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo 

TRIBUNMATARAM.COM - Program Jateng di Rumah Saja mulai diselenggarakan pada tanggal 6 - 7 Februari 2021.

Dua hari sebelum program tersebut dijalankan, Ganjar Pranowo mengunggah video promosi.

Berikut ulasan lengkapnya.

Gubernur Jawa Tengah meluncurkan gerakan Jateng di Rumah Saja.

Ganjar Pranowo mengatakan, gerakan Jateng di Rumah Saja diharapkan jadi momen untuk warganya mengheningkan cipta untuk tenaga kesehatan, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga warga secara umum yang jadi korban Covid-19.

Ganjar mengatakan, cerita dirumah saja sebenarnya sudah digaungkan sejak awal.

Pikirkan Pedagang, Bupati Batang Bolehkan Pasar Buka Saat Jateng di Rumah Saja, Ganjar: Tutup Saja

Ganjar Pranowo Pastikan Tak Ada Hukuman bagi Pelanggar Gerakan Jateng di Rumah Saja

Disambut Baik Buruh, Ganjar Pranowo Digugat Pengusaha karena Tetap Naikkan UMP Jateng

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)

“Tidak mendadak, cerita di rumah saja ini sudah sejak awal pandemi, sekarang kita ingatkan lagi sekaligus sebagai wujud empati kita pada tenaga medis, tukang gali kubur,” ucap Ganjar Pranowo.

Ganjar mengatakan, pengorbanan dua hari ini juga dapat digunakan sebagai momen hening cipta.

Terutama untuk membayangkan perasaan dari keluarga dari penderita Covid-19 yang meninggal dunia.

“Mereka nggak bisa memandikan bahkan melihat keluarganya yang meninggal (karena Covid-19 itu lho. Maka yuk kita hanya berkorban dua hari saja kok, kita bantu para nakes itu untuk bisa barangkali sedikit saja bernafas,” ujarnya.

Tanggapi Konser Dangdut Tak Berizin di Tegal, Ganjar Pranowo Turun Tangan Minta Penjelasan

Soal tidak adanya sanksi dalam penerapan gerakan ini, Ganjar menegaskan, dirinya tidak ingin menghukum rakyat.

Sebab menurut Ganjar, soal regulasi sebenarnya sudah ada dan konteks dari gerakan ini adalah membangun perilaku dan kesadaran.

“Kalau hukuman rasa-rasanya saya kok enggak mau menghukum rakyat saya ya. Tapi Jawa Tengah punya Perda (nomor 11) tahun 2013 itu sudah diatur, dan ini (gerakan Jateng di Rumah Saja) bicaranya adalah dua hal, yaitu regulasi berjalan tetapi kesadaran juga terbangun,” jelasnya.

Gerakan Jateng di Rumah Saja dimulai Sabtu (6/2/2021) hingga esok hari.

Lewat video Youtube, Ganjar mengajak warga Jateng mengsukseskan gerakan tersebut,

Berikut tulisan Ganjar  yang disarikan dari Youtube Ganjar Pranowo

Saudara-saudaraku.. Hanya 2 hari.

Ya, dua hari tanggal 6 & 7 Februari, saya minta panjenengan semua di rumah saja.

Tidak ada yang keluar di jalan. Jangan bepergian, jangan liburan, apalagi membuat kerumunan. Karena sudah terlalu banyak tenaga kesehatan yang meninggal, sudah terlalu banyak kiai, orang tua, guru, teman, tetangga dan saudara kita yang tiada.

Maka empati ini kita tunjukkan dengan menahan diri 2 hari saja.

Terlalu banyak yang sudah jadi korban, sekarang giliran kita berada di garis terdepan.

Sekali lagi, mari kita di rumah saja dua hari ini. Saya tidak memaksa, pun tidak ada sanksi dan denda.

Ini sebuah gerakan untuk mengetuk kesadaran bersama. Semacam hening cipta yang agak lama, sebagai wujud empati dan hormat kita pada para pahlawan Covid yang gugur mendahului kita.

Semoga Allah memberikan kekuatan dan kesabaran agar kita segera kembali hidup normal.

~Gubernur @Ganjar Pranowo​ ~

Protes Melalui Karangan Bunga

Namun, kebijakan ini mendapat mendapat protes dari elemen masyarakat.

Di Banyumas, protes itu dilakukan dengan mengirim karangan bunga ke kompleks Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas. 

 Terekam CCTV Aksi Nekat Kawanan Perampok Gondol Mesin ATM Bank Jateng, Baru Pertama Terjadi

Dikutip dari Kompas.com, ada dua karangan bunga yang dikirim.

Sedangkan karangan bunga kedua dikirim pukul 15.00. WIB. 

"Untuk Bupatiku

Ora Obah Ora Mamah Pak (Tidak Kerja Tidak Makan,-Dari Kami

Komentator Instagram Yang Tak Dibalas."

 Tanggapi Konser Dangdut Tak Berizin di Tegal, Ganjar Pranowo Turun Tangan Minta Penjelasan

Setelah dikirim, karangan bunga itu tidak bertahan lama.

Tomas (25), karyawan dari salah satu toko bunga yang mengirim karangan bunga tersebut mengatakan, diminta atasannya untuk mengambil kembali karangan bunga yang kedua.

"Disuruh diambil lagi sama bos," kata Tomas singkat.

Detail Aturan Jateng di Rumah Saja

Kebijakan baru berupa gerakan Jateng di Rumah Saja telah dikeluarkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Penyebaran virus corona (Covid-19) di Jawa Tengah yang semakin tinggi menjadi alasan dibuatnya kebijakan Jateng di Rumah Saja.

Rencananya, Jateng di Rumah Saja akan diberlakukan pada Sabtu dan Minggu, 6-7 Februari 2021.

"Hasil rapat dengan para Sekda dan alhamdulillah sebagian besar setuju. Kira-kira kita siap di tanggal 6-7 (Februari) untuk melakukan gerakan di rumah saja secara bersama-sama," ucap Ganjar di rumah dinasnya, Selasa (2/2/2021), dikutip Tribunnews.com dari jatengprov.go.id.

 Dirikan Pasar Muamalah yang Bertransaksi Pakai Dirham, Zaim Terancam 15 Tahun Penjara, Ini Pasalnya

 Cara Klaim Token Listrik Gratis Bulan Februari 2021, Kunjungi pln.co.id Lalu Pilih Stimulus Covid-19

Jateng di Rumah Saja berlaku 6-7 Februari 2021, perhatikan detail aturannya yang terdapat dalam surat edaran SE Gubernur Jateng Nomor 443.5/0001933
Jateng di Rumah Saja berlaku 6-7 Februari 2021, perhatikan detail aturannya yang terdapat dalam surat edaran SE Gubernur Jateng Nomor 443.5/0001933 (Instagram/ provjateng)

Ganjar menjelaskan, dalam edaran juga disiapkan imbauan pada tempat-tempat keramaian untuk tutup pada 6-7 Februari 2021 mendatang.

Menurutnya, kesempatan ini bisa dimanfaatkan untuk bersih-bersih sekaligus penyemprotan disinfektan.

"Hanya dua hari tempat-tempat keramaian pariwisata toko pasar kita istirahat dulu. Nah nanti pasar-pasar kesempatan kita semprot semuanya biar sekalian bersih, tempat pariwisata juga ditutup dulu," jelasnya.

Pelaksanaan ini tidak akan efektif tanpa partisipasi masyarakat, olehnya Ganjar berharap pelaksanaan Jateng di Rumah Saja dapat memunculkan kesadaran pada masyarakat.

"Sehingga kita harapkan masyarakat dua hari tidak tumpah ruah di jalan. Semua ada di rumah dan kita minta partisipasi ini dilaksanakan oleh seluruh masyarakat. Ini sudah disiapkan surat edarannya nantinya agar per hari ini nanti bisa berjalan dengan baik," terangnya.

Ganjar mengatakan, kebijakan ini merupakan respon dari daerah setelah Presiden RI Joko Widodo dalam keterangan persnya beberapa waktu lalu menyebut pelaksanaan PPKM gagal.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Provinsi Jawa Tengah kembali menerima penghargaan sebagai provinsi terbaik dalam menggerakan keuangan inklusif, dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Provinsi Jawa Tengah kembali menerima penghargaan sebagai provinsi terbaik dalam menggerakan keuangan inklusif, dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (istimewa)

"Dan cara itulah yang kira-kira menurut saya penting, untuk menerjemahkan apa yang diinginkan oleh pemerintah," kata Ganjar.

 Merasa Difitnah Mantan Asisten, Dewi Perssik Naik Pitam: Covid Diobati Sampai Sembuh Masih Kurang?

Adapun aturan Jateng di Rumah Saja tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 443.5/0001933 tanggal 2 Februari 2021.

Surat edaran ini berisi aturan tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah.

Berikut detail aturan Jateng di Rumah sebagaimana dikutip dari SE Gubernur Jateng Nomor 443.5/0001933:

1. Berlaku pada 6-7 Februari 2021

Gerakan Jateng di Rumah Saja secara serentak akan dilaksanakan pada Sabtu (6/2/2021) dan Minggu (7/2/2021).

Gerakan ini meminta semua masyarakat Jawa Tengah tinggal di rumah/kediaman/tempat tinggal masing-masing.

Hal ini dilakukan untuk memutus transmisi dan menekan penyebaran Covid-19.

2. Toko/Mall dan Pasar Tutup

Selama gerakan Jateng di Rumah Saja diberlakukan, seluruh tempat keramaian akan ditutup.

Adapun daftar tempat yang ditutup sesuai dengan kondisi dan kearifan lokal di wilayah masing-masing, di antaranya:

- Penutupan car free day;

- Penutupan jalan;

- Penutupan toko/mall;

- Penutupan pasar;

- Penutupan destinasi wisata dan pusat rekreasi;

- Pembatasan hajatan dan pernikahan (tanpa mengundang tamu);

- Kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumuman (seperti pendidikan, event, dan lainnya).

3. Pengecualian untuk sektor esensial

Gerakan Jateng di Rumah Saja berlaku untuk semua komponen masyarakat.

Namun, tidak berlaku bagi unsur yang terkait dengan sektor esensial, yaitu:

- Kesehatan;

- Kebencanaan;

- Keamanan;

- Energi;

- Komunikasi dan teknologi informasi;

- Keuangan;

- Perbankan;

- Logistik dan kebutuhan pokok masyarakat;

- Perhotelan;

- Konstruksi;

- Industri strategis;

- Pelayanan dasar;

- Utilitas publik;

- Industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional.

 Sudah Berduka Bapak Meninggal karena Covid Malah Dipersulit Petugas, Sampai Makam Jenazah Tertukar

4. Gelar Operasi Yustisi

Untuk mendukung gerakan Jateng di Rumah Saja, akan diadakan operasi serentak penegakan disiplin protokol kesehatan secara masif di Jawa Tengah.

Pertama, operasi yustisi dengan melibatkan Satpol PP, Polri/TNI, dan instansi terkait di wilayah masing-masing

Kedua, mendorong lebih aktif peran camat dan kepala desa/kelurahan dalam operasi serentak serta operasionalisasi Jogo Tonggo untuk mendukung fungsi Puskesmas dalam pelaksanaan 3T (testing, tracing, dan treatmen) dan promosi kesehatan.

5. Penurunan tingkat kasus kematian

Untuk mendorong penurunan tingkat kasus kematian Covid-19, Ganjar mengimbau:

- Percepatan penambahan ketersediaan Tempat Tidur (TT) Isolasi dan TT ICY untuk penanganan Covid-19 di rumah sakit baik milik pemerintah maupun swasta dengan proporsi aman (TT isolasi minimal 30 persen dari ketersediaan TT dan ketersediaan TT ICU minimal 15 TT)

- Meningkatkan pengoperasionalan tempat isolasi khusus/terpusat bagi warga yang menderita Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan untuk dikelola sesuai ketentuan yang berlaku dengan menggunakan fasilitas dan aset pemerintah dan hotel.

Selengkapnya, SE Gubernur Jateng Nomor 443.5/0001933 dapat Anda unduh di sini.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul VIDEO - Ganjar Pranowo Ajak Warga Jateng di Rumah Saja : Saudaraku Hanya 2 Hari.

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved