Detik-detik Ridho Rhoma Diciduk karena Pakai Narkoba Lagi, Positif Amphetamine, Konsumsi Ekstasi

Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap aparat kepolisian karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Tribunnewsmaker Kolase
Ridho Rhoma 

TRIBUNMATARAM.COM - Pedangdut Ridho Rhoma tampaknya belum jera pernah berurusan dengan hukum karena mengkonsumsi narkoba.

Kini, ia lagi-lagi diciduk polisi dengan kepemilikan narkoba.

Anak Rhoma Irama ini pun dinyatakan positif mengkonsumsi amphetamine.

Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap aparat kepolisian karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan bahwa penangkapan aktor film Dawai 2 Asmara itu tersebut berkait dengan kasus narkoba.

"Soal itu saya benarkan dulu aja ya, ditangkap. Inisial MR, alias RR," ujar Yusri kepada Kompas.com, Minggu malam.

Ridho Rhoma saat hendak meninggalkan Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020)(KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS)
Ridho Rhoma saat hendak meninggalkan Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020)(KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS) ()

Berdasarkan hasil pemeriksaan atau tes narkoba, kata Yusri, Ridho diketahui menggunakan narkoba jenis ekstasi dan dinyatakan positif amphethamine.

Hasil Tes Urine Positif, Selebgram Abdul Kadir Diringkus karena Kasus Narkoba, Berikut Profilnya

Amphetamine Diduga Punya Efek Luar Biasa Membuat Tubuh Yodi Tahan Sakit saat Ditusuk Bertubi-tubi

"Dia positif amphetamine," kata Yusri.

Yusri enggan menjelaskan secara rinci lokasi dan waktu penangkapan RR oleh aparat kepolisian. Dia juga belum mau mengungkapkan temuan barang bukti yang didapatkan petugas.

Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman dan memintai keterangan lebih lanjut terhadap RR.

Bukan kali pertama

Bukan kali pertama pedangdut Ridho Rhoma harus berurusan dengan kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Pada 2017 lalu, Ridho Rhoma juga pernah ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Barat kala itu, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Roycke Langie mengatakan, Ridho ditangkap bersama seorang temannya yang berinsial S.

"Tersangka pertama berinisial RR, kemudian tersangka kedua berinisial S. TKP di salah satu area hotel yang terdapat di wilayah Tanjung Duren," kata Roycke di Mapolres Metro Jakarta Barat, Sabtu malam.

Ridho ditangkap saat baru turun dari mobil dan berjalan menuju lift hotel.

Petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan sabu seberat 0,7 gram di dalam paperbag warna cokelat yang disimpan di jok depan kiri mobil Honda Civic yang ditumpangi Ridho.

Selain itu, ditemukan pula alat isap jenis bong.

Dalam pemeriksaan, kata Roycke, Ridho mengaku menggunakan narkoba selama sekitar dua tahun.

Sebelum ditangkap di hotel tersebut, Ridho dan S juga sudah menggunakan narkoba di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Pusat.

Efek Buruk Amphetamine

Amphetamine yang dikonsumsi Ridho Rhoma memiliki pengaruh yang luar biasa terhadap diri seseorang.

Sekira pertengahan Juli 2020 lalu, kasus bunuh diri yang dilakukan wartawan Metro TV dengan mengkonsumsi Amphetamine sebelumnya menjadi perbincangan.

Dokter Ahli Forensik RS Polri Arif Wahyono mengungkapkan dugaan peran besar Amphetamine dalam meninggalnya Yodi Prabowo.

Banyaknya luka tusukan di tubuh Editor Metro TV ini tak lepas dari efek Amphetamine yang ditemukan di dalam urinennya.

Menurut Arif, Amphetamine merupakan obat yang bisa memberikan efek luar biasa pada penggunanya.

Selain meningkatkan keberanian, pengaruh Amphetamine ini dianggap sebagai pemicu Yodi berani bunuh diri.

Pasalnya, pengaruh Amphetamine pada diri orang yang mengkonsumsinya dengan orang biasa sangatlah berbeda.

Pengaruh amphetamin menurut Arif, bisa mendorong Yodi Prabowo melakukan bunuh diri dengan luka tusuk yang bertubi.

"Efek dari amphetamin orangnya jadi jingkrak-jingkrak kemana-mana dan punya tenaga lebih sampe napas lebih kuat, mungkin saja bisa seperti itu," kata Arif Wahyono.

Arif Wahyono mengatakan penggunaan amphetamin bisa beberapa hari atau beberapa jam sebelum Yodi Prabowo tewas.

"Sebelum melakukan, perkiraan secara teori 3 hari sebelum meninggal, maksimal, masih sehari sebelumnya atau beberapa jam sebelumnya bisa saja," kata Arif Wahyono soal kasus kematian editor Metro TV Yodi Prabowo.

Hal serupa juga disampaikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan Yodi Prabowo positif amphetamine.

Hal tersebut dipastikan pasca tim forensik melakukan pemeriksaan.

 Sebut Yodi Prabowo Bunuh Diri, Polisi Jelaskan Beda Kedalaman 4 Luka Tusuk di Tubuh Editor Metro TV

 Sebelum Tewas & Dinyatakan Bunuh Diri, Yodi Prabowo Sempat Periksa di Poli Penyakit Kulit & Kelamin

"Kita sudah lakukan pemeriksaan, kalau sudah diperiksa ada amphetamine berarti dia pakai," kata Tubagus saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (25/7/2020).

Yodi diduga tengah dirundung depresi sehingga mengkonsumsi amphetamine.

Pengaruh amphetamine itu lah yang diduga menjadi penyebab utama dirinya nekat melakukan tindakan bunuh diri.

"Meningkatnya keberanian yg luar biasa, jangan pernah bandingkan pemikiran orang normal dengan orang tak normal karena tak akan nyambung ini," ucap Tubagus Ade.

Terkait konsumen amphetamine, Tubagus belum mengetahui sejak kapan dia mengkonsumsi barang tersebut.

"Untuk barangnya sejak kapan di konsumsi kita belum masuk ke sana, itu nanti bagian dari satuan narkoba," ucap dia.

(Kompas.com/ Tria Sutrisna) (TribunMataram.com/ Salma)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ridho Rhoma Kembali Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba"

BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Mengapa Ridho Rhoma Tak Kapok Pakai Narkoba Meski Pernah Dipenjara? Dulu Sabu Sekarang Ekstasi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved