Fakta Baru Pasar Muamalah di Depok Bayar Pakai Dinar & Dirham, Harga 2kg Telur Bisa Capai Rp 73.500

Belakangan terungkap jika harga jual yang ada di pasar muamalah terbilang lebih mahal dibanding dengan pasar biasa.

Tribunnews
Zaim Saidi, pendiri Muamalah Depok yang ditangkap polisi karena menggelar transaksi memakai mata uang dinar dan dirham. Sempat pamit lewat Instagram 

Pengungkapan kasus itu dimulai saat informasi yang diperoleh polisi mengenai adanya kasus jual-beli perdagangan menggunakan alat tukar selain mata uang rupiah yaitu Dinar dan Dirham di jalan tanah baru, pasar Muamalah Depok, Jawa Barat.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan penyidik pun langsung menggelar penyelidikan.

Selanjutnya pada Selasa (2/2/2021) kemarin, Polri menangkap Zaim Saidi.

"Menindaklanjuti hal tersebut, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus pada hari Selasa tanggal 2 Februari 2021 telah melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama ZS di kediamannya," kata Kombes Ahmad di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Ahmad menuturkan Zaim Saidi berperan sebagai insiator dan penyedia lapak di Pasar Muamalah.

Tak hanya itu, dia juga berperan sebagai pihak penyedia penukaran dinar atau dirham sebagai alat tukar jual-beli di pasar tersebut.

"ZS berperan sebagai inisiator dan penyedia lapak Pasar Muamalah sekaligus sebagai pengelola dan sebagai Wakalainduk yaitu tempat menukarkan rupiah menjadi alat tukar dinar atau dan dirham yang digunakan sebagai alat tukar jual beli dan perdagangan di pasar muamalah tersebut," jelas dia.

Beroperasi Sejak 2014, Ingin Ikuti Zaman Nabi

Pendiri pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi yang ditangkap polisi karena dugaan penggunaan alat transaksi selain rupiah telah mengoperasikan pasarnya sejak tahun 2014. Dia bertujuan ingin mengikuti tradisi zaman nabi.

Demikian disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Hal itu diketahui usai penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus memeriksa pelaku sebagai tersangka.

"Keberadaan pasar di jalan Tanah Baru Depok, Jawa Barat yang digunakan sebagai kegiatan perdagangan atau bazar telah dilakukan sejak tahun 2014. Pasar tersebut dilaksanakan dua minggu sekali yaitu hari Minggu jam 10.00 WIB sampai jam 12.00 WIB," kata Kombes Ahmad di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Ahmad menyampaikan pasar Muamalah itu diadakan di sebuah lahan milik Zaim Saidi.

Dia merupakan pemimpin dari amirat nusantara yaitu komunitas masyarakat yang ingin berdagang sesuai dengan tradisi pasar di zaman nabi.

Dijelaskan Ahmad, mekanisme jual-beli di pasar itu menggunakan aturan seperti di zaman nabi.

Termasuk menggunakan Dinar dan Dirham sebagai mata uang di dalam transaksi di pasar tersebut.

"ZS merupakan amir amirat nusantara dimana dibentuk oleh tersangka ZS untuk komunitas masyarakat yang ingin berdagang dengan aturan yang mengikuti tradisi pasar di zaman nabi seperti adanya pungutan sewa tempat dan transaksi pembayaran jual beli dengan menggunakan transaksi dengan menggunakan dirham dan dinar," jelasnya.

Menurut Ahmad, total ada 10-15 pedagang yang menjajakan dagangannya di pasar tersebut. Barang yang dijual mulai dari sembako, minuman, makanan hingga pakaian.

"Jumlah pedagang di tempat tersebut antara 10 sampai 15 pedagang. Kemudian, barang yang dijual adalah sembako, makanan, minuman, dan pakaian," tukasnya.

(Kompas.com/ Vitorio Mantalean) (Tribunnews/ Igman Ibrahim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Transaksi dengan Dirham, Harga 2 Kg Telur Setara Rp 73.500 di Pasar Muamalah Depok"

dan tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Pendiri Pasar Muamalah Depok Yang Bertransaksi Pakai Dirham, Kini Jadi Tahanan Bareskrim.

BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Terungkap Mekanisme Jual Beli Pakai Dinar & Dirham di Pasar Muamalah Depok, Sembako Jadi Lebih Mahal

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved