Siraman Qolbu Hingga Rumah Mamah Dedeh, Berikut Daftar Acara yang Diduga Langgar Prokes Versi KPI

Berikut daftar tayangan televisi yang diduga langgar protokol kesehatan versi KPI.

Editor: Irsan Yamananda
Tribunnews
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 

TRIBUNMATARAM.COM - Berikut daftar tayangan televisi yang diduga langgar protokol kesehatan versi KPI.

Ada Siraman Qolbu MNC TV hingga Rumah Mamah Dedeh TVOne.

Simak ulasan lengkapnya.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menemukan 37 tayangan televisi yang diduga berpotensi melanggar protokol kesehatan.

Sebanyak 37 tayangan tersebut bersumber dari 11 stasiun televisi, dimana 36 tayangan berasal dari hasil tim pemantauan isi siaran, sedangkan 1 tayangan berasal dari pengaduan publik yang disampaikan ke KPI.

Dilansir situs KPI, dari 37 tayangan ini, pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan didominasi tidak mengenakan masker dan pelindung wajah.

Selain itu didapati juga tayangan yang tidak memperhatikan jarak fisik atau social distancing.

Mayoritas acara yang diduga melanggar prokes ini didominasi oleh program hiburan variety show.

Baca juga: Sebut Barang Mewah Murah Banget, Nih Kita Kepo Ditegur KPI, Nikita Mirzani: Apa Kabar Sinetron?

Namun, ada pula beberapa program seperti talkshow dan religi yang diduga melanggar protokol kesehatan.

Pemantauan yang dilakukan KPI itu tidak termasuk pada program siaran film, sinetron, dan tayangan yang disiarkan ulang (re-run) yang diproduksi sebelum pandemi Covid-19.

Atas temuan itu, KPI akan mengadakan rapat untuk meneliti lebih jauh sebelum memutuskan jenis sanksi yang dijatuhkan.

"Nanti, Rapat Pleno akan memutuskan jenis sanksi yang dijatuhkan pada masing-masing program siaran yang terbukti melakukan pelanggaran,“ kata Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo, dalam keterangannya dikutip dari situs kpi.go.id.

Berikut Daftar Program yang Berpotensi Melanggar Protokol Kesehatan

Tayangan langgar Prokes KPI
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menemukan 37 tayangan televisi yang diduga melanggar protokol kesehatan. (kpi.go.id)

Baca juga: Lesty Kejora Bertengger di Urutan ke-5 Wanita Tercantik di Dunia, Kalahkan Lisa & Jisoo BLACKPINK

Baca juga: Fakta Lagu Terbaru Kekeyi Keke Bukan Boneka, Geser Lagu Blackpink hingga Tudingan Jiplakan

Parimeter Kepatuhan Program Siaran

KPI sendiri telah menetapkan parameter kepatuhan program siaran dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi ini.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved