Kronologi Lengkap Pembunuhan di Serang, Pelaku Rudapaksa Jenazah Korban Lalu Simpan Celana Dalamnya

Kronologi pembunuhan tukang sayur di Serang, Banten. Pelaku sempat rudapaksa jenazah korban.

Editor: Irsan Yamananda
Tribunbanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan
Kapolres Serang Kabupaten AKBP Mariyono dan anggotanya merilis tersangka AR (21) dan barang bukti kasus pembunuhan wanita pedagang sayur, Marsah, di Mapolres Kabupaten Serang, Jumat (12/2/2021). 

Sebelumnya, AR tersangka pembunuhan wanita penjul sayur yang mayatnya ditemukan di selokan di Desa Parigi, Cikande, Kabupaten Serang, berhasil ditangkap polisi.

Dari pengakuan tersangka dan keterangan saksi, pembunuhan terhadap wanita pedagang sayur itu berawal dari pesta minuman keras (miras) semalam suntuk

Pesta miras itu dilakukan AR bersama enam temannya di sebuah saung dekat lokasi kejadian.

AR dalam kondisi mabuk mengaku gelap mata mencekik korban hingga tewas hingga menyetuhi korbannya.

Evakuasi mayat korban
Evakuasi mayat korban (TribunBanten/Istimewa)

"Jadi, pelaku ini mencekik korban sebanyak lima kali dengan cara cekik dan kemudian lepas dan begitu seterusnya sampai korban dipastikan meninggal."

"Kemudian, tersangka kembali lagi untuk merudapaksa korban yang telah meninggal dunia di sawah tersebut," ujar Kapolres Serang Kabupaten, AKBP Mariyono dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Serang Kabupaten, Jumat (12/2/2021).

Kasus pembunuhan disertai rudapaksa itu berawal saat tersangka AR dan enam pesta minum miras jenis tuak.

Pesta itu dilakukan di sebuah saung persawahan Kampung Kayu Areng, Desa Parigi, Cikande, Kabupaten Serang, mulai Senin (8/2/2021) pukul 15.00 WIB hingga pukul 4.00 WIB pagi hari.

Miras yang dicari tak didapat, AR kembali ke gubuk persawahan.

AR melihat korban melintas menggunakan motor matic secara perlahan karena jalan rusak.

Kapolres Serang Kabupaten AKBP Mariyono dan anggotanya merilis tersangka AR (21) dan barang bukti kasus pembunuhan wanita pedagang sayur, Marsah, di Mapolres Kabupaten Serang, Jumat (12/2/2021). Marsah (43) ditemukan tewas dengan luka lebam pada leher dan punggung di selokan di Desa Parigi, Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (9/2/2021) pagi.
Kapolres Serang Kabupaten AKBP Mariyono dan anggotanya merilis tersangka AR (21) dan barang bukti kasus pembunuhan wanita pedagang sayur, Marsah, di Mapolres Kabupaten Serang, Jumat (12/2/2021). Marsah (43) ditemukan tewas dengan luka lebam pada leher dan punggung di selokan di Desa Parigi, Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (9/2/2021) pagi. ((Tribunbanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan))

AR lantas menghampiri dan mencekik korban sebanyak lima kali hingga tewas.

Birahi AR muncul hingga akhirnya dia menyetubuhi korban yang telah meninggal.

Setelah itu, AR menyeret korban dari satu tempat ke tempat lainnya.

Hal itu diduga dilakukan untuk menyembunyikan jejak hingga akhirnya dia letakkan di selokan.

Diberitakan sebelumnya, warga geger atas temuan mayat wanita bernama Marsah (43) di selokan di Jalan Kandang Sapi, Kampung Kayu Areng, Desa Parigi, Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (9/2/2021) pagi lalu.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved