Kronologi Lengkap Pembunuhan di Serang, Pelaku Rudapaksa Jenazah Korban Lalu Simpan Celana Dalamnya

Kronologi pembunuhan tukang sayur di Serang, Banten. Pelaku sempat rudapaksa jenazah korban.

Editor: Irsan Yamananda
Tribunbanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan
Kapolres Serang Kabupaten AKBP Mariyono dan anggotanya merilis tersangka AR (21) dan barang bukti kasus pembunuhan wanita pedagang sayur, Marsah, di Mapolres Kabupaten Serang, Jumat (12/2/2021). 

TRIBUNMATARAM.COM - Kronologi pembunuhan tukang sayur di Serang, Banten.

Pelaku sempat rudapaksa jenazah korban.

Tak hanya itu, pelaku juga simpan celana dalam korban.

Polres Serang Kabupaten terus melakukan pendalaman terkait tewasnya seorang penjual sayur Marsah (43) di Desa Pagiri, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (12/2/2021).

Belakngan pihak kepolisian mendapatkan dugaan pelaku pembunuhan yang juga menyetubuhi korban, AS (25) menderita kelainan seksual.

Hal ini terlihat saat adanya sejumlah barang bukti dari perkara yang berhasil diamankan.

Berdasarkan pemantauan Tribunbanten.com, terlihat aparat kepolisian menjejerkan barang bukti berupa celana dalam wanita dan barang milik wanita lainnya di Mapolres Serang Kabupaten.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Putri Kades: Pelaku Beraksi di Depan Anak Sendiri Hingga Ada Usaha Cabuli Korban

Baca juga: Berkat Gelas Kopi Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Keluarga Seniman Anom, Ternyata Coba Bunuh Diri

Tak Hanya Bunuh dan Setubuhi Mayat Penjual Sayur, Pelaku Juga Simpan Celana Dalam Korban
Tak Hanya Bunuh dan Setubuhi Mayat Penjual Sayur, Pelaku Juga Simpan Celana Dalam Korban (Kolase Tribunnews (Tribunbanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan))

Barang tersebut diduga diambil oleh korban untuk berhalusinasi.

"Iya banyak celana dalam."

"Dugaan sementara kita yang bersangkutan memiliki kelainan seksual dalam dirinya," ujar Kapolres Serang Kabupaten, AKBP Mariyono, di Mapolres Serang Kabupaten, Jumat (12/2/2021).

Pada saat pelarian, menurut dia, pelaku membawa celana dalam milik korban untuk memuaskan birahi.

Kejadian Sebelumnya

Kasus pembunuhan wanita penjual sayur bernama Marsah (43) di Kabupaten Serang mulai jelas.

Pihak kepolisian dari Polres Serang Kabupaten berhasil mengungkap sejumlah fakta.

Termasuk alasan tersangka AR (26) tega membuhun dan menyetubuhi korban.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Wanita Hingga Jasadnya Ditemukan Tertancap Bambu, Pelaku Cekik & Banting Korban

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved