Kronologi Lengkap Pembunuhan di Serang, Pelaku Rudapaksa Jenazah Korban Lalu Simpan Celana Dalamnya
Kronologi pembunuhan tukang sayur di Serang, Banten. Pelaku sempat rudapaksa jenazah korban.
TRIBUNMATARAM.COM - Kronologi pembunuhan tukang sayur di Serang, Banten.
Pelaku sempat rudapaksa jenazah korban.
Tak hanya itu, pelaku juga simpan celana dalam korban.
Polres Serang Kabupaten terus melakukan pendalaman terkait tewasnya seorang penjual sayur Marsah (43) di Desa Pagiri, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (12/2/2021).
Belakngan pihak kepolisian mendapatkan dugaan pelaku pembunuhan yang juga menyetubuhi korban, AS (25) menderita kelainan seksual.
Hal ini terlihat saat adanya sejumlah barang bukti dari perkara yang berhasil diamankan.
Berdasarkan pemantauan Tribunbanten.com, terlihat aparat kepolisian menjejerkan barang bukti berupa celana dalam wanita dan barang milik wanita lainnya di Mapolres Serang Kabupaten.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Putri Kades: Pelaku Beraksi di Depan Anak Sendiri Hingga Ada Usaha Cabuli Korban
Baca juga: Berkat Gelas Kopi Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Keluarga Seniman Anom, Ternyata Coba Bunuh Diri
Barang tersebut diduga diambil oleh korban untuk berhalusinasi.
"Iya banyak celana dalam."
"Dugaan sementara kita yang bersangkutan memiliki kelainan seksual dalam dirinya," ujar Kapolres Serang Kabupaten, AKBP Mariyono, di Mapolres Serang Kabupaten, Jumat (12/2/2021).
Pada saat pelarian, menurut dia, pelaku membawa celana dalam milik korban untuk memuaskan birahi.
Kejadian Sebelumnya
Kasus pembunuhan wanita penjual sayur bernama Marsah (43) di Kabupaten Serang mulai jelas.
Pihak kepolisian dari Polres Serang Kabupaten berhasil mengungkap sejumlah fakta.
Termasuk alasan tersangka AR (26) tega membuhun dan menyetubuhi korban.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Wanita Hingga Jasadnya Ditemukan Tertancap Bambu, Pelaku Cekik & Banting Korban
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataram/foto/bank/originals/kapolres-serang-kabupaten-akbp-mariyono-dan-anggotanya-merilis-tersangka-ar.jpg)