Foto e-KTP Bisa Diganti, Tapi Ada Syarat yang Harus Dipenuhi, Cuma Butuh KTP Lama & KK

Tapi, tak perlu khawatir lagi karena ternyata foto e-KTP bisa diperbarui asal memenuhi beberapa syarat berikut ini.

KOMPAS.COM/IKA FITRIANA
Ilustrasi e-KTP 

TRIBUNMATARAM,COM - Foto e-KTP ternyata bisa diganti, tetapi ada syarat tertentu, apa saja?

Tak sedikit pemilik e-KTP yang mengeluhkan kualitas foto di kartu identitas penduduknya.

Tapi, tak perlu khawatir lagi karena ternyata foto e-KTP bisa diperbarui asal memenuhi beberapa syarat berikut ini.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) mengatakan, foto KTP elektronik atau KTP-el bisa diganti.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh melalui video singkat yang kemudian diunggah oleh akun Instagram @infodepok_id, pada Senin (15/2/2021).

Ilustrasi e-KTP
Ilustrasi e-KTP (KOMPAS.COM/IKA FITRIANA)

Akun Instagram resmi Dinas Dukcapil DKI Jakarta, @dukcapiljakarta, juga mengunggah video tersebut melalui fitur Stories.

Baca juga: Viral Video Orang Bongkar Chip e-KTP, Pakar Telematika Roy Suryo Angkat Bicara, Singgung Tracker

Baca juga: Hore! Perpanjangan SIM Bisa Dilakukan di Mana Saja Asal Memiliki KTP Elektronik atau e-KTP

Zudan mengatakan, banyak yang menanyakan apakah foto di KTP-el boleh diganti.

Pada prinsipnya, kata Zudan, foto dalam KTP-el boleh diganti asal syarat-syaratnya terpenuhi.

Adapun syarat dan ketentuannya adalah sebagai berikut:

  • Foto KTP-el boleh diganti bila pemilik identitas yang dulu tidak berjilbab, sekarang sudah berjilbab,
  • Foto boleh diganti sekalian mengganti KTP-el yang rusak, atau terkelupas, atau fotonya sudah buram.

"Anda boleh sekaligus mengganti foto dengan cara membuat foto baru di Dinas Dukcapil (setempat)," ujar Zudan.

Lebih lanjut Zudah mengatakan, warga yang memenuhi syarat di atas dan ingin mengganti foto KTP nya cukup membawa KTP-el yang lama dan fotokopi kartu keluarga ke Dinas Dukcapil.

"Syaratnya mudah. Cukup membawa KTP-el yang lama dan membawa fotokopi kartu keluarga. Tidak perlu pengantar RT/RW lagi," imbuhnya.

Viral Video TikTok Bongkar Chip e-KTP

Video bongkar KTP elektronik atau e-KTP untuk mengambil chipnya ramai diperbincangkan di media sosial. 

Pakar telematika, Roy Suryo pun memberikan tanggapan atas video tersebut. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved