Terekam CCTV, Berikut Detik-detik Bocah 4 Tahun di Palembang Diculik Pria Helm Hitam & Naik Scoopy

Detik-detik bocah 4 tahun di Palembang diculik. Pelaku terekam CCTV saat melakukan tindak kejahatannya tersebut.

Editor: Irsan Yamananda
digitaltrends.com
Ilustrasi CCTV 

TRIBUNMATARAM.COM - Detik-detik bocah 4 tahun di Palembang diculik.

Pelaku terekam CCTV saat melakukan tindak kejahatannya tersebut.

Pelaku diketahui berjenis kelamin pria, mengenakan helm hitam dan naik motor Honda Scoopy.

Seorang bocah laki-laki bernama Dzaky Ichsandra (4) warga Jalan S Parman, Lorong Citra Damai I, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan diculik orang tak dikenal.

Kasus penculikan itu terjadi pada Jumat (19/2/2021) sekitar pukul 12.57 WIB.

Bibi korban, Linda Asmara (48) mengatakan, saat kejadian itu keponakannya tersebut sedang bermain di depan rumah dengan kakaknya yang berusia delapan tahun.

Baca juga: Nindy Ayunda Bongkar Borok Suaminya: Selingkuh, KDRT Depan Anak, Hingga Tudingan Culik & Siksa Sopir

Baca juga: Bongkar Borok Askara, Nindy Ayunda Dibalas Keluarga Suami, Dituduh Culik, Sekap & Aniaya Sopir

Tangkapan layar CCTV penculikan seorang anak bernama Dzaky Ichsandra (4) yang terjadi di Jalan S Parman, Lorong Citra Damai I, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (19/2/2021).
Tangkapan layar CCTV penculikan seorang anak bernama Dzaky Ichsandra (4) yang terjadi di Jalan S Parman, Lorong Citra Damai I, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (19/2/2021). (HANDOUT)

Saat asyik bermain itu tiba-tiba datang seorang laki-laki menggunakan motor dan helm.

Pelaku awalnya menanyakan alamat rumah kepada kedua anak tersebut.

"Setelah menanyakan alamat, Dzaky langsung dinaikannya ke motor, dia langsung kabur pergi,"kata Linda saat membuat laporan, Jumat.

Mengetahui adiknya dibawa kabur orang tersebut sang kakak lalu memberitahukan kejadian itu kepada ibunya.

Mendapat laporan itu keluarga korban sempat berusaha mengejar tapi pelaku sudah terlanjur kabur dan kehilangan jejak.

"Ibunya lalu menghubungi saya, karena adik saya ini baru lahiran sementara suaminya berada di luar kota. Sehingga diputuskan saya untuk membuat laporan ke polisi,"ujarnya.

Terekam CCTV

Ilustrasi CCTV
Ilustrasi CCTV (digitaltrends.com)

Saat kejadian itu, keluarga juga langsung memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di rumahnya.

Aksi penculikan tersebut diketahui sempat terekam dalam CCTV.

Dalam video yang beredar tersebut, pelaku menggunakan sepeda motor Honda Scoopy dan helm warna hitam.

Sedangkan korban dibekap mulutnya dan diletakan di bagian depan.

Panit II SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Martono mengaku sudah menerima laporan dugaan kasus penculikan tersebut.

Saat ini, kasus tersebut masih dilakukan pengembangan penyelidikan untuk mencari keberadaan korban.

"Sekarang sedang ditindaklanjuti Satreskrim untuk mencari keberadaan korban. Bukti CCTV juga sudah diambil," katanya.

Gara-gara Utang Rp 50 Juta, Kades di Banten Diculik Lalu Disekap 20 Hari

Di tempat lain, gara-gara masalah utang piutang seorang kepala desa di Kabupaten Serang, Banten diculik dan disekap selama 20 hari.

Kujaeni (57), Kepala Desa Kamaruton, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang akhirnya erhasil disselamatkan.

Korban diculik pelaku pada Sabtu, 16 Januari 2021 sekitar pukul 18.00 WIB saat hendak pulang ke rumahnya usai bertamu ke salah satu rumah warganya.

 Bocah Diculik Komplotan Penagih Utang Agar Ayahnya Segera Bayar, Selamat Berkat Teriakan Ibu

 Heboh Mahasiswi Diculik & Disekap Dalam Kos di Karawang, Ternyata Sandiwara, Motif karena Utang?

Ilustrasi
Ilustrasi (Huffpost)

Usai diculik, ia dibawa para pelaku di sebuah rumah kontarakan di Jalan Letnan Jidun, Kecamatan Taktakan, Kota Serang dan disekap selama 20 hari.

Aksi penculikan terhadap korban dilatarbelakangi masalah utang piutang sebesar Rp 50 juta.

Terbongkarnya kasus penculikan dan penyekapan ini setelah istri korban melapor ke Polres Serang.

Polisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil membebaskan korban dan menangkap satu dari tiga pelaku.

 Sandiwara Mahasiswi Ini Terkuak, Ngaku Diculik & Disekap Demi Bayar Utang, Minta Tebusan 60 Juta

Sementara, dua pelaku lainnya masih buron.

Berikut faktanya yang Kompas.com rangkum:

1. Kronologi kejadian, disekap 20 hari

Kapolres Serang Kota AKBP Mariyono mengatakan, kejadian berawal saat korban sedang bertamu di salah satu rumah warganya pada Sabtu, 16 Januari 2021 lalu.

Sambungnya, saat korban hendak pulang sekitar pukul 18.00 WIB, tiba-tiba ia dicegat tiga orang pria yang tak dikenalnya dan memaksanya untuk ikut lalu membawanya dengan menggunakan mobil.

"Jadi korban waktu itu baru beres ngobrol sama tetangganya."

"Pas mau pulang dicegat tiga orang yang tidak dikenal, lalu membawa korban dengan sebuah mobil," kata Mariyono, Senin (8/2/2021) dikutip dari TribunBanten.com.

Korban kemudian dibawa para pelaku ke sebuah rumah kontrakan di Jalan Letnan Jidun, Kecamatan Taktakan, Kota Serang dan disekap selama 20 hari.

"Selama 20 hari penyekapan, korban diminta para pelaku untuk menyelesaikan masalah utang piutang," kata Mariyono kepada wartawan, Senin.

2. Istri lapor polisi

 Bukan Diculik, Fathan Diajak Pelaku ke Kontrakan Sebelum Tewas Terbungkus Kasur, Simak Kronologinya

Kata Mariyono, terbongkarnya kasus penculikan dan penyekapan ini setelah istri korban melapor ke Polres Serang Kota.

Masih dikatakan Mariyono, aksi penculikan terhadap Kujaeni dilatarbelakangi masalah utang piutang sebesar Rp 50 juta.

"Korban ini minta ke istrinya untuk menyiapkan sejumlah uang mengangsur utangnya supaya bisa dibebaskan," ujarnya.

3. Satu pelaku diamankan

Polisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil membebaskan korbaan di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Letnan Jidun, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Tak hanya itu, polisi juga berhasil menangkap satu dari tiga pelaku yang menculik korban.

Pelaku yakni NA (28) sementara dua lainnya masih buron.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP David Adhi Kusuma mengatakan, saat ini kedua pelaku yang buron masih dalam pengejaran pihaknya.

"Kedua pelaku akan terus kami cari. Dan kami meminta agar segera menyerahkan diri," kata David.

Kepada polisi, NA mengaku menculik korban bersama dua rekannya yang hingga kini masih dalam pengejaran petugas.

 Fakta Baru Pembunuhan Mahasiswa Telkom, Bukan Diculik Tapi Temui Pelaku, Dicekik Gara-gara Uang

"Pelaku ini mengaku ikut melarikan korban."

"Dia bersama dua rekannya berinisial BA dan MA."

"Namun saat digeledah di rumah kedua pelaku itu, hanya ditemukan kendaraan yang digunakan saat menculik korban di rumah M," katanya.

4. Terancam 12 tahun penjara

Selain mengamankan pelaku NA, turut juga diamankan satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam dengan nomor polisi A 1533 AH Saat ini NA sudah mendekam di sel tahanan sementara Mapolres Serang.

"Pelaku dijerat pasal 328 KUHP. Dan jika terbukti, ancaman pidananya itu maksimal 12 tahun penjara," tegasnya.

Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Aprillia Ika

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Detik-detik Bocah 4 Tahun Diculik Saat Bermain di Depan Rumah, Pelaku Terekam CCTV".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved