Penembakan di Cengkareng

Pesan Miras, Oknum Polisi Enggan Bayar Rp 3,3 Juta Lalu Tembak 4 Orang, Kapolda Sampai Minta Maaf

Terungkap motif oknum polisi lakukan penembakan di kafe daerah Cengkareng. Naik pitam saat ditagih Rp 3,3 juta karena pesan sejumlah miras.

Editor: Irsan Yamananda
Kompas.com/Shuttershock
Ilustrasi penembakan 

TRIBUNMATARAM.COM - Terungkap motif oknum polisi lakukan penembakan di kafe daerah Cengkareng.

Naik pitam saat ditagih Rp 3,3 juta karena pesan sejumlah miras.

Berikut ulasan lengkapnya.

Warga dihebohkan dengan kejadian penembakan di Kafe RM di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) dini hari.

Pelaku diketahui seorang anggota polisi, Bripka CS.

Sebelumnya diberitakan bahwa Bripka CS terlibat cekcok dengan pegawai kafe.

Baca juga: Penembakan 4 Orang di Kafe Cengkareng: 3 Meninggal Termasuk TNI, Pelaku Oknum Polisi Diduga Mabuk

Baca juga: Komnas HAM Sebut Penembakan 6 Laskar FPI Bukan Pelanggaran HAM Berat, Advokasi : Mereka Jubir Pelaku

Karangan bunga dari Kapolda Metro Jaya kepada keluarga FS korban penembakkan oleh salah seorang oknum polisi pada Kamis (25/2/2021).
Karangan bunga dari Kapolda Metro Jaya kepada keluarga FS korban penembakkan oleh salah seorang oknum polisi pada Kamis (25/2/2021). (Kompas.com/Sonya Teresa)

Ia kemudian mengeluarkan senjata api dan menambak empat orang yang ada di sana.

Tiga di antaranya, meninggal dunia di lokasi. Mereka adalah pegawai kafe bernama Doran Manik dan Feri Saut Simanjuntak, serta personel TNI Praka Martinus.

Sementara satu lainnya, berinisial H, mengalami luka dan segera mendapat perawatan di rumah sakit.

Enggan membayar Rp 3,3 juta hingga terlibat cekcok

Baca juga: Fakta-fakta Penembakan Mobil Alphard Pengusaha Tekstil Solo, Pelaku Marah, Ini Motifnya

Dilansir Tribunjakarta.com, kasus ini bermula saat Bripka CS disodori tagihan sebesar Rp 3,3 juta oleh karyawan kafe sesaat sebelum berhenti beroperasi.

Awalnya, pelaku datang ke kafe tersebut bersama rekannya Kamis pukul 02.00 WIB.

Di sana, mereka memesan sejumlah minuman keras.

Ketika kafe hendak tutup, pelayan menyodorkan tagihan sebesar Rp 3,3 juta.

Bripka CS enggan membayar hingga didatangi oleh Praka Martinus yang juga ada di lokasi.

Mereka pun terlibat cekcok.

Tiba-tiba, pelaku mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang yang ada di lokasi.

Sementara pengunjung lain lari keluar sambil menangis ketakutan.

Bripka CS yang sedang dalam kondisi mabuk itu keluar kafe sambil menenteng senjata api di tangan kanannya.

Ia dijemput temannya menggunakan mobil.

Baca juga: Tak Cuma Jadi Otak Penembakan & Pembunuhan Bosnya, Karyawati PT DTJ Juga Gelapkan Pajak Rp 1,8 M

Tak lama, polisi mengamankan pelaku di Polsek Kalideres, Jakarta Barat, lalu dibawa ke Polda Metro Jaya.

Kapolda minta maaf

Atas kelalaian yang dilakukan oleh personelnya yang bertugas sebagai anggota buru sergap di kesatuan Reskrim Polsek Kalideres, Jakarta Barat, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta maaf.

"Sebagai Kapolda Metro, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban, dan kepada TNI AD. Belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," ucap Fadil.

Bripka CS kini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasusnya akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo menyatakan, Bripka CS, akan diberhentikan secara tidak hormat.

Hal itu akan diputuskan Komisi Kode Etik Polri sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 2 Tahun 2002.

"Bidang Propam Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Polri akan memproses pemberhentian tidak dengan hormat kepada yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Ferdy dalam keterangannya. 

Diberitakan sebelumnya, viral penembakan empat orang di salah satu kafe kawasan Cengkareng, Kamis (25/2/2021) subuh tadi.

Tiga orang tersebut meninggal di tempat, salah satunya anggota TNI Angkatan Darat (AD) inisial S.

Sementara, satu orang masih menjalan perawatan.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Penembakan 6 Laskar FPI Bukan Pelanggaran HAM Berat, Advokasi : Mereka Jubir Pelaku

Baca juga: Fakta-fakta Penembakan Mobil Alphard Pengusaha Tekstil Solo, Pelaku Marah, Ini Motifnya

Polisi ungkapkan kronologi penembakan pada 4 orang di kafe, Cengkareng Barat, satu korban anggota TNI tewas, Pelaku diduga mabuk, Kamis (25/2/2021).
Polisi ungkapkan kronologi penembakan pada 4 orang di kafe, Cengkareng Barat, satu korban anggota TNI tewas, Pelaku diduga mabuk, Kamis (25/2/2021). (Instagram)

Pelakunya, yakni oknum aparat kepolisian berinisial CS, yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

Penembakan ini berawal dari CS mendatangi sebuah kafe, Cengkareng Barat, Jakarta, dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, CS melakukan kegiatan minum beralkohol.

Lalu, saat akan membayar, CS cekcok dengan pegawai kafe tersebut.

Baca juga: Tak Cuma Jadi Otak Penembakan & Pembunuhan Bosnya, Karyawati PT DTJ Juga Gelapkan Pajak Rp 1,8 M

"Pukul 02.00, tersangka CS itu memang datang ke TKp, yang merupakan cafe, dan melakukan kegiatan minum-minum."

"Sekitar pukul 04.00, karena cafe memang sudah tutup."

"Pada saat melakukan pembayaran, terjadi percekcokan antara tersangka dengan pegawai daripada cafe itu," terang Yunus pada siaran langsung Kompas TV, Kamis (25/2/2021).

Penembakan 4 Orang di Kafe Cengkareng, Satu Korban Anggota TNI Tewas, Pelaku Diduga Mabuk
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus ungkapkan kronologi penembakan pada 4 orang di kafe, Cengkareng Barat, satu korban anggota TNI tewas, pelaku diduga mabuk, Kamis (25/2/2021).

Di bawah pengaruh alkohol, CS melakukan penembakan terhadap 4 orang itu, di mana salah satunya anggota TNI.

"Dengan kondisi mabuk, saudara cs mengeluarkan senjata api, lalu melakukan penembakan terhadap 4 orang pegawai tersebut. "

"Tiga meninggal dunia di tempat."

"Satu sekarang masih dirawat di rumah sakit," imbuhnya.

Adapun 3 korban meninggal dunia ini, satu inisial S yang merupakan anggota TNI AD dan 2 pegawai kafe.

Menanggapi keterlibatan anggotanya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengakui akan menindak tersangka dengan tegas.

Baca juga: Penembakan Bos Kelapa Gading Diotaki Karyawati, Sakit Hati Dilecehkan & Diajak Berhubungan Badan

Pihaknya juga akan memberikan sanksi sesuai kode etik polisi.

"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan."

"Kami akan mengambil langkah cepat agar tersangka dapat segera diproses secara pidana."

"Berseiring hal tersebut, tersangka akan kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," jelas Fadil.

Saat ini kepolisian masih mendalami kasus ini bersama dengan Pangdam Jaya.

(Tribunjakarta.com/ Bima Putra)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Isak Tangis hingga Penghormatan Anggota TNI Iringi Pengambilan 3 Jenazah Korban Penembakan Bripka CS.

BACA JUGA : di Tribunnewsmaker.com dengan judul Enggan Bayar Rp 3,3 Juta Seusai Pesan Miras, Oknum Polisi Naik Pitam & Tembak 4 Orang di Cengkareng.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved