Sudah 2 Tahun Bocah SD Dipaksa Beradegan Dewasa dengan Tetangga di Depan Kakeknya, Ibu Jadi TKW

Sudah dua tahun, pria renta ini memaksa cucunya yang masih duduk di kelas 6 SD untuk berhubungan intim dengan tetangganya.

hindustantimes.com
Ilustrasi perkosaan 

Karena sudah tak kuat menjadi korban kekerasan seksual hampir dua tahun, korban akhirnya bercerita pada ibunya.

Setelah itu, sang ibu menyampaikan perbuatan tersebut pada paman korban. Kemudian dilaporkan pada Polres Jember.

“Kami mendapat laporan dari warga terkait pencabulan pada anak di bawah umur,” tutur dia.

Pihak kepolisjan menindaklanjuti perkara tersebut. Kedua pelaku, yakni AD dan kakek korban sudah diamankan oleh polisi.

“Kemarin sudah kami tindak lanjuti dan kami amankan pelakunya,” ujar dia.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun sesuai Pasal 81 dan 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kasus Serupa, Anak Tiri Dicabuli Ayahnya

Lima tahun lalum seorang ibu mendapati suami dan anak tirinya melakukan perbuatan asusila di depan matanya sendiri.

Memilih bungkam selama lima tahun belakangan, ia akhirnya melaporkan aksi asusila itu pada polisi.

Kini, sang suami pasrah, sementara putrinya telah diusir dari rumah akibat aksi tersebut.

Seorang pria berinisial K harus berurusan dengan pihak kepolisian dari Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Baja, Kota Batam lantaran telah bersetubuh dengan anak tirinya sendiri.

Bahkan aksi bejat pria berumur 54 tahun itu dilihat langsung di depan mata istrinya.

Sedangkan kejadian terjadi pada tahun 2016 silam dan mulai terbongkar saat istri dari K memberanikan diri untuk melapor ke polisi.

Kronologi

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Aris Baltasar Nasution. kepada awak media menceritakan kronologi kejadian kasus asusila tersebut.

Baca juga: Kondisi Perut Tampak Buncit, Wanita Pelaku Tindak Asusila Halte Senen Diduga Hamil, Ini Kata Polisi

Baca juga: Ditegur Jangan di Sini Pria Wanita Beraksi Asusila di Halte Senen Jawab Santai Emang Kenapa?

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved