Sudah 2 Tahun Bocah SD Dipaksa Beradegan Dewasa dengan Tetangga di Depan Kakeknya, Ibu Jadi TKW

Sudah dua tahun, pria renta ini memaksa cucunya yang masih duduk di kelas 6 SD untuk berhubungan intim dengan tetangganya.

hindustantimes.com
Ilustrasi perkosaan 

TRIBUNMATARAM.COM - Bukannya melindungi cucunya yang jauh ditinggal orangtua di perantauan, kakek ini justru 'memberdayakan' sang cucu sebagai pemuas nafsunya.

Sudah dua tahun, pria renta ini memaksa cucunya yang masih duduk di kelas 6 SD untuk berhubungan intim dengan tetangganya.

Namun, aksi itu harus dilakukan di depan mata kepala si kakek.

Pelajar SD kelas VI di Kecamatan Patrang menjadi korban kekerasan seksual oleh tetangganya sendiri.

Ironisnya, korban dipaksa oleh kakeknya untuk melakukan hubungan intim dengan orang lain yang sudah dewasa.

Kasus pencabulan ini terjadi pada tahun 2018 hingga November 2020 lalu.

Saat itu, korban masih berstatus pelajar kelas IV SD.

Orangtuanya bekerja di Malaysia sebagai tenaga kerja wanita (TKW). Korban diasuh oleh kakek dan neneknya sendiri.

Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (KBO) Satreskrim Polres Jember Iptu Solekhan Arif menuturkan, waktu itu korban disuruh oleh kakeknya untuk melakukan persetubuhan dengan tetangganya berinisial AD yang sudah berusia 26 tahun.

Baca juga: Bukannya Malu, 2 Sejoli Terus Beradegan Dewasa di Taman Kota Meski Bikin Anak-anak Ketakutan

Baca juga: Kasus Pembunuhan Putri Kades: Pelaku Beraksi di Depan Anak Sendiri Hingga Ada Usaha Cabuli Korban

Perbuatan itu dilakukan ketika rumah sang kakek sedang sepi, ketika nenek tidak ada di rumahnya.

“Saat disuruh itu, kakeknya melihat adegan tersebut,” kata Arif, kepada Kompas.com via telepon Kamis (25/2/2021).

Alasannya, sang kakek mendapat kepuasan ketika melihat adegan tak senonoh tersebut.

Arif menambahkan, korban terpaksa memenuhi permintaan sang kakek karena ditekan untuk mengikuti keinginan pelaku.

Setelah perbuatan itu selesai, korban diberi uang oleh kakeknya sendiri sebesar Rp 20.000.

“Begitu juga dengan pelaku AD, juga dikasi uang oleh kakeknya Rp 30.000,” ujar dia.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved