Sudah 2 Tahun Bocah SD Dipaksa Beradegan Dewasa dengan Tetangga di Depan Kakeknya, Ibu Jadi TKW

Sudah dua tahun, pria renta ini memaksa cucunya yang masih duduk di kelas 6 SD untuk berhubungan intim dengan tetangganya.

hindustantimes.com
Ilustrasi perkosaan 

TRIBUNMATARAM.COM - Bukannya melindungi cucunya yang jauh ditinggal orangtua di perantauan, kakek ini justru 'memberdayakan' sang cucu sebagai pemuas nafsunya.

Sudah dua tahun, pria renta ini memaksa cucunya yang masih duduk di kelas 6 SD untuk berhubungan intim dengan tetangganya.

Namun, aksi itu harus dilakukan di depan mata kepala si kakek.

Pelajar SD kelas VI di Kecamatan Patrang menjadi korban kekerasan seksual oleh tetangganya sendiri.

Ironisnya, korban dipaksa oleh kakeknya untuk melakukan hubungan intim dengan orang lain yang sudah dewasa.

Kasus pencabulan ini terjadi pada tahun 2018 hingga November 2020 lalu.

Saat itu, korban masih berstatus pelajar kelas IV SD.

Orangtuanya bekerja di Malaysia sebagai tenaga kerja wanita (TKW). Korban diasuh oleh kakek dan neneknya sendiri.

Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (KBO) Satreskrim Polres Jember Iptu Solekhan Arif menuturkan, waktu itu korban disuruh oleh kakeknya untuk melakukan persetubuhan dengan tetangganya berinisial AD yang sudah berusia 26 tahun.

Baca juga: Bukannya Malu, 2 Sejoli Terus Beradegan Dewasa di Taman Kota Meski Bikin Anak-anak Ketakutan

Baca juga: Kasus Pembunuhan Putri Kades: Pelaku Beraksi di Depan Anak Sendiri Hingga Ada Usaha Cabuli Korban

Perbuatan itu dilakukan ketika rumah sang kakek sedang sepi, ketika nenek tidak ada di rumahnya.

“Saat disuruh itu, kakeknya melihat adegan tersebut,” kata Arif, kepada Kompas.com via telepon Kamis (25/2/2021).

Alasannya, sang kakek mendapat kepuasan ketika melihat adegan tak senonoh tersebut.

Arif menambahkan, korban terpaksa memenuhi permintaan sang kakek karena ditekan untuk mengikuti keinginan pelaku.

Setelah perbuatan itu selesai, korban diberi uang oleh kakeknya sendiri sebesar Rp 20.000.

“Begitu juga dengan pelaku AD, juga dikasi uang oleh kakeknya Rp 30.000,” ujar dia.

Karena sudah tak kuat menjadi korban kekerasan seksual hampir dua tahun, korban akhirnya bercerita pada ibunya.

Setelah itu, sang ibu menyampaikan perbuatan tersebut pada paman korban. Kemudian dilaporkan pada Polres Jember.

“Kami mendapat laporan dari warga terkait pencabulan pada anak di bawah umur,” tutur dia.

Pihak kepolisjan menindaklanjuti perkara tersebut. Kedua pelaku, yakni AD dan kakek korban sudah diamankan oleh polisi.

“Kemarin sudah kami tindak lanjuti dan kami amankan pelakunya,” ujar dia.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun sesuai Pasal 81 dan 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kasus Serupa, Anak Tiri Dicabuli Ayahnya

Lima tahun lalum seorang ibu mendapati suami dan anak tirinya melakukan perbuatan asusila di depan matanya sendiri.

Memilih bungkam selama lima tahun belakangan, ia akhirnya melaporkan aksi asusila itu pada polisi.

Kini, sang suami pasrah, sementara putrinya telah diusir dari rumah akibat aksi tersebut.

Seorang pria berinisial K harus berurusan dengan pihak kepolisian dari Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Baja, Kota Batam lantaran telah bersetubuh dengan anak tirinya sendiri.

Bahkan aksi bejat pria berumur 54 tahun itu dilihat langsung di depan mata istrinya.

Sedangkan kejadian terjadi pada tahun 2016 silam dan mulai terbongkar saat istri dari K memberanikan diri untuk melapor ke polisi.

Kronologi

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Aris Baltasar Nasution. kepada awak media menceritakan kronologi kejadian kasus asusila tersebut.

Baca juga: Kondisi Perut Tampak Buncit, Wanita Pelaku Tindak Asusila Halte Senen Diduga Hamil, Ini Kata Polisi

Baca juga: Ditegur Jangan di Sini Pria Wanita Beraksi Asusila di Halte Senen Jawab Santai Emang Kenapa?

Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2016 silam, berawal dari nafsu syahwat K melihat tubuh sang anak saat bermain di kamar bersama temannya.

Saat itu, kedua remaja ini didatangi oleh pelaku.

Awalnya pelaku mengusir teman anak tirinya tersebut dan melakukan persetubuhan alias hubungan terlarang antara anak dan ayah tiri.

"Dia mulai melakukan perbuatan itu awalnya kepada sang anak," ujar Aris.

Menurut Haris, saat terjadi hubungan terlarang tersebut, ternyata diketahui oleh istri dari K.

Disana istrinya naik pitam, dia berteriak histeris, mengetahui cinta terlarang ayah dengan anak tiri.

Bagaimana tidak, dua orang yang mereka cintai melakukan hubungan terlarang didepan matanya.

Padahal hari itu dirinya baru saja pulang dari berjualan di pasar.

"Bininya melihat langsung suami dengan anak tirinya ini saat berhubungan badan," sebut Hari lagi.

Sang Istri Berteriak

Pelaku pencabulan K (54) saat menjalani pemeriksaan di Polsek Lubuk Baja, Batam, Senin (1/2/2021)
Pelaku pencabulan K (54) saat menjalani pemeriksaan di Polsek Lubuk Baja, Batam, Senin (1/2/2021) (TRIBUNBATAM.id/Eko Setiawan)

Ketika berteriak histeris, kedua orang ini gelagapan, mereka langsung mengemasi pakaian dan bangkit dari ranjang.

Namun Emosi sang istri tidak bisa diredam lagi, ia memukul suami dan anaknya dengan tangan dan benda yang dilihatnya di kamar itu.

Hatinya seolah tercabik-cabik melihat kelakuan kedua orang ini.

Bahkan letihnya sepulang kerja seolah hilang karena terlarut emosi.

Beberapa kali cacian keluar dari mulut sang istri kepada anak dan suaminya, sembari memukul dia tidak henti menangis hingga emosinya reda.

Namun mereka sepakat tidak melaporkan kejadian itu karena merupakan aib keluarga dan dirinya bisa menyelesaikannya.

"Kejadian itu sekitar 2016, dirinya tidak mau melapor karena takut melapor. Dia juga diancam oleh suaminya," lanjut Haris.

Mulai dari peristiwa itu, ia meminta anaknya yang berumur 14 tahun itu pergi dari rumah dan kos di luaran sana.

Ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi dikemudian hari.

K yang ditemui Tribunbatam.id, Senin (1/2/2021) di Polsek Lubuk Baja mengatakan kalau dirinya sudah meniduri sang anak tiri dan temannya tersebut.

Namun pria tua ini tidak mau banyak bicara, dia hanya mengatakan kalau dirinya salah dan siap di hukum oleh Polisi.

Berbeda omongannya dengan Polisi, pelaku menceritakan bagaimana kronologis dirinya bisa melakukan perbuatan bejat tersebut.

"Ia pak saya salah, saya akan bertanggung jawab, saya pasrah diapakan saja, saya rela walupun ditembak mati," ucapnya menceracau sambil menyapu air matanya.

(Kompas.com/  Kontributor Jember, Bagus Supriadi) (Tribunbatam.id/ Eko Setiawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kakek Paksa Cucu Berhubungan Intim dengan Tetangga Sambil Menonton"

dan di tribunbatam.id dengan judul Seorang Ayah Tiduri Anak Tiri di Batam, Sang Istri Histeris Melihat Langsung Aksi Bejat Suami, .

BACA JUGA Tribunnewsmaker.com dengan judul Dua Tahun Sejak Kelas 4 SD, Bocah Dipaksa Layani Nafsu Tetangga Sembari Disaksikan Kakeknya, Ibu TKW

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved