Gubernur Sulawesi Selatan Ditangkap KPK, Berikut Profilnya yang Mentereng, Pernah Dapat Penghargaan
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
TRIBUNMATARAM.COM - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sebelum ditangkap, Nurdin pernah mendapatkan penghargaan dan tanda kehormatan.
Berikut profil lengkapnya.
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan sejumlah pihak lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (26/2/2021) malam.
Mantan Bupati Bantaeng itu ditangkap di rumah jabatan (rujab) gubernur di Makassar.
Nurdin dan sejumlah pihak lain ditangkap lantaran diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Baca juga: 39 Tahanan KPK Divaksin, Termasuk Tersangka Dugaan Suap Bansos Covid-19 Jabodetabek Julari Batubara
Baca juga: Wakil KPK Tegaskan Eks Mensos Juliari Batubara Layak Dihukum Mati, Sudah Penuhi Syarat UU Korupsi

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya OTT tersebut.
"Benar, Jumat (26/2/2021), tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di sulawesi selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Ali saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2/2021) pagi.
Namun, Ali belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai para pihak yang telah diamankan.
Ali juga belum merinci dugaan tindak pidana yang dilakukan Nurdin dan sejumlah pihak lainnya hingga dibekuk tim satgas KPK.
"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," kata Ali.
Hal ini lantaran tim satgas KPK masih bekerja di lapangan.
Ali berjanji pihaknya akan menyampaikan perkembangan mengenai OTT ini.
Profil Nurdin Abdullah
Di luar dari masalah tersebut, Nurdin Abdullah punya karier dan pendidikan mentereng. Punya gelar pendidikan tertinggi, professor.