Minta Rencana Izin Investasi Miras Ditinjau Ulang, Legislator PPP Singgung Penembakan di Cengkareng
Legislator PPP meminta pemerintah meninjau ulang rencana buka izin investasi industri miras.
TRIBUNMATARAM.COM - Legislator PPP meminta pemerintah meninjau ulang rencana buka izin investasi industri miras.
Ia turut menyinggung kasus penembakan yang dilakukan oknum polisi di sebuah kafe kawasan Cengkareng.
Berikut pernyataan lengkapnya.
Pemerintah menetapkan industri minuman keras (miras) sebagai daftar positif investasi (DPI) terhitung sejak tahun ini. Sebelumnya, industri tersebut masuk kategori bidang usaha tertutup.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Beleid yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini telah ditandatangani Presiden Joko Widodo dan mulai berlaku per tanggal 2 Februari 2021.
Baca juga: Pesan Miras, Oknum Polisi Enggan Bayar Rp 3,3 Juta Lalu Tembak 4 Orang, Kapolda Sampai Minta Maaf
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Industri Miras Kategori Usaha Terbuka, MUI Kecewa: Bangsa Telah Hilang Arah

Terkait hal itu, legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Illiza Sa'adudin Djamal menilai pemerintah perlu meninjau ulang rencana tersebut.
"Pemerintah perlu meninjau ulang rencana investasi miras, karena itu hanya akan membuat peredaran dan konsumen miras meningkat," ujar Illiza, ketika dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (27/2/2021).
Dengan dilanggengkannya izin investasi industri miras, Illiza meyakini akan semakin banyak anak di bawah umur yang mengkonsumsi miras.
Baca juga: Gara-gara Kecanduan Miras, 2 Bocah di Surabaya Nekat Rampas HP, Modus Pinjam Lalu Dibawa Kabur
Baca juga: Kronologi Bayi 4 Bulan Dicekoki Miras oleh Paman, Campur Bir & Minuman Berenergi karena Nangis
Hal tersebut, kata dia, sangatlah berbahaya. Apalagi terbukti banyak penyimpangan peredaran miras ke area yang seharusnya terbebas dari alkohol.
"Miras terbukti juga meningkatkan jumlah kriminalitas. Beberapa hari lalu ada oknum polisi bersenjata melakukan penembakan di kafe yang menewaskan tiga orang," ungkap legislator asal Nanggroe Aceh Darussalam itu.
Bahkan, Illiza menilai miras memiliki korelasi dengan meningkatnya kekerasan di rumah tangga (KDRT) yang korbannya mayoritas adalah perempuan dan anak hingga pelecehan seksual serta pemerkosaan.
Anggota Komisi X DPR RI itu mengimbau jangan sampai keinginan untuk mendatangkan investasi justru pada akhirnya merusak tatanan sosial yang ada.
"Investasi yang diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, malah bisa menimbulkan kekacauan sosial seperti yang disebabkan oleh peredaran miras," ujarnya.