Berkali-kali Cabuli Anak Tetangga, Pria Ini Ngaku Menyesal: 'Kalau Ada Pistol, Tembak Saya Saja'

Seorang pria di Kabupaten Pirang, Sulawesi Selatan ditangkap petugas karena mencabuli anak tetangga berulang kali.

Editor: Irsan Yamananda
Tribun Timur/ Nining
Pelaku pencabulan anak di bawah umur, I (52) di Pinrang menangis dan mengaku menyesal dengan perbuatannya. 

TRIBUNMATARAM.COM - Seorang pria berusia 52 tahun di Kabupaten Pirang, Sulawesi Selatan ditangkap petugas karena mencabuli anak tetangga berulang kali.

Pria berinisial I itu mengaku menyesal telah mencabuli bocah usia 12 tahun.

Ia bahkan sampai berkata, "Kalau ada pistol di situ, tembak saya saja."

I, seorang pria berusia 52 tahun mengaku menyesal telah mencabuli anak tetangganya.

Penyesalannya itu disampaikannya usai diinterogasi anggota PPA Polres Pinrang, Kamis (4/3/2021).

Usai diinterogasi, tersangka tiba-tiba menyandarkan kepalanya di atas meja.

Baca juga: Gadis 15 Tahun Jadi Tersangka Setelah Bunuh Pria yang Mencabulinya, Kok Bisa? Simak Kronologinya

Baca juga: Kasus Pembunuhan Putri Kades: Pelaku Beraksi di Depan Anak Sendiri Hingga Ada Usaha Cabuli Korban

Ilustrasi
Ilustrasi (KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)

Ia terisak-isak sambil menutup matanya menggunakan tangan kiri.

"Oh Puang (Oh Tuhan)," ujarnya sambil memegang kepala.

Ia kemudian mendongak sembari memukul kepalanya.

Sesekali ia juga menggelengkan kepala.

Baca juga: Guru Olahraga Cabuli Siswi SMP di Blitar, Janji Nikahi & Beri Obat Anti Hamil, Ini Deretan Faktanya

"Menyesal ki?" kata salah satu anggota PPA Polres Pinrang.

"Iya, Pak," jawabnya sambil terisak.

Berulang-ulang, tersangka I (52) hanya bisa menangis dan menyandarkan kepalanya di meja.

"Kalau ada pistol disitu, tembak saja saya," celotehnya.

Ia mengakui, penyesalan datang di belakang.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved