Pihak Askara Sebut Ada Indikasi Dugaan Pria Idaman Lain, Nindy Ayunda: 'Siapa Aja Juga Dicemburuin'
Nindy Ayunda angkat bicara mengenai pernyataan pihak Askara Harsono yang menyebut adanya dugaan pria idaman lain.
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNMATARAM.COM - Proses perceraian antara Askara Parasady Harsono dan Nindy Ayunda masih terus berjalan.
Teranyar, pihak Askara menyebutkan bahwa ada orang ketiga yang ingin menghancurkan dan mengganggu rumah tangganya dengan Nindy Ayunda.
Namun, pihak tersebut membantah bahwa Askara yang melakukan perselingkuhan.
Menurut pihak Askara, Nindy Ayunda diduga memiliki pria idaman lain.
Mengenai hal ini, Nindy Ayunda angkat bicara.
Ia memilih santai dalam menanggapi tudingan tersebut.
Baca juga: Pihak Askara Sebut Ada Indikasi Dugaan Pria Lain: Orang Ketiga yang Ingin Hancurkan Rumah Tangganya
Baca juga: Nindy Ayunda Buktikan Kekerasan yang Dilakukan Askara, Sang Suami Terancam 5 Tahun Penjara

"Mereka berbicara seperti itu terserah mereka," ungkapnya seperti dikutip dari kanal YouTube KH INFOTAINMENT.
"Yang tahu kan saya, permasalahan yang terjadi bukan hanya tahun ini, tapi sudah dari lama," imbuhnya.
Nindy Ayunda membantah jika pemicu dari permasalahan ini adalah saat dirinya pergi ke Bali.
Menurut kabar yang beredar, KDRT terakhir yang dialami Nindy terjadi karena sang penyanyi memaksa mau pergi ke Bali dan menyebut nama seseorang yang membuat Askara marah.
"Siapa aja juga dicemburuin," jawab Nindy.
"Intinya, kita dari tahun 2018 sudah punya perjanjian kalau aku mau pergi ke mana aja, Aska sudah tak bisa larang-larang aku lagi," jelasnya.
Seperti diketahui, dugaan soal pria lain ini pertama kali dilontarkan oleh pengacara Askara, Muhammad Muslih.
Menurut Muslih, ada indikasi dugaan pria lain dalam rumah tangga kliennya tersebut.
"Nanti kita jelasin (masalah pria lain), secara pasti kan belum tahu juga saya," ungkapnya seperti dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.
Baca juga: Nindy Ayunda Buktikan Kekerasan yang Dilakukan Askara, Sang Suami Terancam 5 Tahun Penjara
Baca juga: Nindy Ayunda Ngaku Dimata-matai Suster Suruhan Adik Suami: Rekam Video & Suara, Ambil Surat Berharga
Baca juga: Nindy Ayunda Bongkar Borok Suaminya: Selingkuh, KDRT Depan Anak, Hingga Tudingan Culik & Siksa Sopir

"Tapi ada indikasi ke sana (dugaan pria lain), " imbuhnya.
Soal bukti dari dugaan tersebut, Muslih enggan menjelaskannya lebih lanjut.
Menurut Muslih, Askara masih ingin mempertahankan rumah tangganya dengan Nindy Ayunda.
"Karena ada pihak ketiga yang mengganggu dan menghancurkan rumah tangganya," jelas Muslih.
"Kedua, ada dua anak ini bagaimana nasibnya?" imbuhnya.
"Itu saja sementara alasannya, kalau ke depannya berubah tidak tahu saya, yang penting saat ini keinginannya bisa mempertahankan rumah tangga," ungkap Muslih.
Muslih turut menjelaskan soal isu orang ketiga justru dari pihak Askara.
"Isunya itu kan tahun 2015/ 2016, itu teman-teman saja ngasih hadiah, kemudian dianggap selingkuh," kata Muslih.
"Kita sih menyangkal," imbuhnya.
Nindy Ayunda Buktikan Kekerasan yang Dilakukan Askara
Nindy Ayunda akhirnya mampu membuktikan sederet kekerasan yang dilakukan Askara padanya.
Kini, sang suami yang sedang dituntutnya cerai itu pun terancam hukuman penjara.
Berikut perkembangan terkini kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan Askara Parasady Harsono terhadap istri, Nindy Ayunda.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (24/2/2021).
Diketahui sebelumnya Nindy Ayunda telah membongkar tindak kekerasan yang dilakukan sang suami.
Kemudian ia membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, 19 Desember 2020 lalu.
Lantas kini dikabarkan bahwa Askara Harsono sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Nindy Ayunda Ngaku Dimata-matai Suster Suruhan Adik Suami: Rekam Video & Suara, Ambil Surat Berharga
Baca juga: Nindy Ayunda Bongkar Borok Suaminya: Selingkuh, KDRT Depan Anak, Hingga Tudingan Culik & Siksa Sopir
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian memberikan keterangan soal kasus ini.

Ia mengungkapkan bahwa kasus KDRT sudah dinaikkan ke proses penyidikan.
Semua ini berdasarkan hasil dari pemeriksaan Askara Harsono hingga sejumlah saksi.
"Kita sudah menaikkan ke proses penyidikan dan kita sudah tetapkan sebagai tersangka."
"Jadi dari hasil fakta-fakta proses penyelidikan, kita melakukan pemeriksaan ke beberapa saksi, dan terlapor," terang AKBP Jimmy.
AKBP Jimmy menyampaikan dari barang bukti yang ada terbukti Askara Harsono melakukan tindak pidana.
Lanjut pihak kepolisian melakukan pendalaman dengan kembali memanggil sejumlah saksi terkait.
Sebelum penetapan sebagai tersangka, penyidik juga telah melakukan gelar perkara.
"Dari hasil pendalaman dan analisa fakta-fakta kita temukan bahwa ada terjadi peristiwa pidana."
"Pemeriksaan saksi kemudian kita melakukan gelar perkara," tambahnya.
Dalam kasus ini, Askara Harsono disangkakan dengan Pasal 44 Undang Undang tentang KDRT.
AKBP Jimmy mengatakan suami Nindy Ayunda itu terancam hukuman penjara lima tahun.
"Pasal 44 KDRT, ancaman hukumnya lima tahun," jelas AKBP Jimmy.
AKBP Jimmy ketika ditemui juga dimintai keterangan perihal nasib Askara Harsono di kasus yang lain.
Yang mana ia selain jadi tersangka KDRT, juga terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Suami Nindy Ayunda itu pun kini telah menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Barat.
Soal itu, AKBP Jimmy tetap menjalankan proses kasus sesuai seperti biasa.
"Kita jalankan prosedur seperti biasa ya."
"Itu nanti pertimbangan hakim, kalau kita fokus ke penganiayaan yang dilakukan," imbuhnya.
Respons Pihak Nindy Ayunda soal Penetapan Status Askara Harsono
Melalui sang kuasa hukum, Dicky Muhammad Kurniawan, Nindy Ayunda menanggapi status baru suaminya.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Selasa (23/2/2021).
Dicky sebagai kuasa hukum kurang tahu pasti sejak kapan suami kliennya sudah berubah status.
Namun ia baru saja diberi informasi oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2021).
Lantas pihak Nindy Ayunda memberikan apresiasi terhadap kinerja tim penyidik dalam kasus ini.

Karena dengan sejumlah barang bukti yang ada, laporan ibu dua anak itu bisa segera ditindak.
"Mengapresiasi kinerja yang sangat baik dari Polres Metro Jakarta Selatan yang telah merespons laporan Nindy," ungkap Dicky.
Dicky kemudian menerangkan harapan kliennya, agar Askara Harsono bisa segera menjalani persidangan.
"Harapannya sendiri ya mungkin saudara Askara bisa segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan."
"Selanjutnya nanti pihak dari Polres Metro Jakarta Selatan akan mengirimkan berkas ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Dicky juga disinggung soal adanya rencana pencabutan laporan dari Nindy Ayunda pada Askara Harsono.
Lantaran sang suami kini tengah menjalani beberapa kasus seperti narkoba hingga senjata api ilegal.
Pihak kuasa hukum pun hanya menjalankan kuasa yang sudah diberikan oleh kliennya.
"Saya kurang mengerti itu, karena itu 'kan emosional Nindy sendiri."
"Tapi saya menjalankan proses hukum saja yang dikuasakan kepada saya," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada) (TribunMataram/ Irsan Yamananda)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Askara Harsono Berstatus Tersangka Kasus KDRT, Kini Suami Nindy Ayunda Terancam 5 Tahun Penjara
BACA JUGA : di Tribunnewsmaker.com dengan judul Pihak Askara Ungkap Ada Indikasi Dugaan Pria Idaman Lain, Nindy Ayunda: 'Siapa Aja Juga Dicemburuin'.