Detik-detik Rizieq Shihab Murka hingga Bentak Hakim karena Diseret Paksa ke Persidangan

Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab marah karena dipaksa menghadiri sidang secara virtual.

(KOMPAS.com)
Terdakwa Rizieq Shihab tampak marah-marah dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). 

TRIBUNMATARAM.COM - Detik-detik Rizieq Shihab murka dipaksa hadiri persidangan, bentak hakim.

Rizieq Shihab akhirnya menjalani sidang perdananya secara virtual.

Namun, ia terlihat tidak menghendaki untuk hadir dalam sidang tersebut.

Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab marah karena dipaksa menghadiri sidang secara virtual.

Awalnya, Rizieq menolak untuk menghadiri sidang kasus kerumunan di Petamburan secara virtual dari Rutan Bareskrim Polri. Hal itu pun sudah disampaikan Rizieq saat dijemput jaksa penuntut umum (JPU).

Jaksa penuntut umum (JPU) pun masih berusaha untuk menghadirkan Rizieq. Majelis hakim juga ingin terdakwa dihadirkan terlebih dahulu untuk berkomunikasi.

"Karena majelis hakim menginginkan terdakwa untuk terlebih dahulu hadir di persidangan dengan cara apa pun, dengan cara apa pun," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur lewat tayangan langsung, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Kondisi Rizieq Shihab Naik Turun di Bui, Habiskan Waktu Ngajar Ngaji & Salat Meski Sakitnya Kambuh

Baca juga: Rizieq Shihab Sempat Buat Polisi Kalang Kabut, Teriak Kesakitan dari Balik Sel karena Asam Lambung

"Sehingga memang terdakwa harus dihadirkan dulu di persidangan agar bisa berkomunikasi langsung dengan majelis hakim," ucap jaksa, dikutip dari Kompas.com dengan judul "Murka Jalani Persidangan, Rizieq Shihab Tak Terima Dihadirkan Paksa"

Hingga akhirnya, Rizieq pun hadir di muka persidangan. Akan tetapi, ia tidak terima dihadirkan secara paksa.

"Saya didorong, saya tidak mau hadir!" tutur Rizieq dengan nada tinggi.

"Sampaikan ke majelis hakim, saya tidak ridha dunia akhirat, saya dipaksa, didorong, dihinakan," ucap Rizieq.

Rizieq pun masih menyuarakan protesnya. Majelis hakim meminta Rizieq untuk duduk dan tenang terlebih dahulu.

Adapun dalam sidang pada hari agendanya adalah pembacaan dakwaan.

Kondisi Rizieq Naik Turun di Bui

Rizieq Shihab kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan penghasutan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved