Ingin Bisnisnya Laris Saat Pandemi, Cynthiara Alona Bolehkan Hotelnya Jadi Tempat Prostitusi 15 Anak
Polisi mengungkapkan keterlibatan Cynthiara Alona dalam kasus prostitusi 15 anak di Tangerang.
Agustinus jiga diminta untuk tidak banyak memberikan keterangan karena menunggu rilis dari pihak kepolisian.
"Dari kepolisian juga tadi mereka menyampaikan bahwa menunggu press rilis dulu. Karena saat ini masih dalam pengembangan proses penyelidikan dulu," ungkap Agustinus.
Agustinus hanya bisa membeberkan bahwa ada aduan masyarakat terkait hotel milik Cynthiara Alona yang diduga menjadi lokasi prostitusi.
"Tadi sempat dari penyidik bahwa memang itu adalah laporan masyarakat," terang Agustinus.
Jadi Tersangka
Kuasa hukum Cynthiara Agustinus Nahak membeberkan, saat penggerebekan kliennya itu tak ada di hotel miliknya.
"Jadi informasi dari pihaknya juga bahwa untuk Alona (Cynthiara) sendiri memang pada saat kejadian keluarga menyampaikan tidak ada di lokasi, dia di BSD," ungkap Agustinus Nahak kuasa hukum Cynthiara Alona di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2021).
Kemudian polisi memanggil Cynthiara sekira pukul 02.00 dini haro, usai mengamankan karyawannya.
Setelah hadir, Cynthiara diperiksa dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kepemilikan lokasi prostitusi.
"Dia datang ke sini karena diminta, atau di telepon oleh karyawannya ya kurang lebih jam 2 pagi untuk hadir di Polda Metro," ucap Agustinus.
"Setelah hadir di sini mungkin dia menjalani pemeriksaan, BAP dan akhirnya ditahan di Polda," tambahnya.
Saat ini tim kuasa bukum Cynthiara sedang menyusun langkah untuk melakukan upaya hukum termasuk kemungkinan mengajukan penangguhan penahanan. (Kompas/ Muhammad Isa Bustomi)
BACA JUGA : di Tribunnewsmaker.com dengan judul Ingin Bisnis Tetap Laris, Cynthiara Alona Jadikan Hotelnya Ladang Prostitusi 15 Anak di Bawah Umur.