Jemput Maut, Remaja Pelaku Balap Liar Tewas Disenggol Temannya, Tabrak Tiang Terpental ke Sawah

Sebuah video viral di media sosial. Tayangan berdurasi enam detik itu menunjukkan dua orang pengendara sepeda motor sedang beradu kecepatan.

Kompas/ Taufiqqurahman
Ilustrasi balap liar 

Selanjutnya, pihaknya bersama dengan dinas dan instansi terkait akan lebih serius menyikapi kejadian tersebut.

"Kami akan terus dan secara rutin melakukan patroli, kemudian membuat pos terpadu di wilayah yang rawan adanya aksi balap liar," ucap Juli.

Kemudian, membuat pita kejut di beberapa titik jalan yang dijadikan aksi balapan. Menambah papan imbauan dan peringatan, serta memberikan tindakan hukum kepada pengendara yang membahayakan pengguna jalan lainnya.

Balap Liar Juga Sempat Marak di Semarang

Polisi menangkap belasan orang remaja yang nekat melakukan balap liar saat penerapan gerakan " Jateng di Rumah Saja".

Selain itu, polisi turut diamankan 16 sepeda motor dan 13 ponsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengatakan, razia balap liar tersebut dilakukan pada Minggu (7/2/2021) sekitar pukul 00.00 hingga 04.00 WIB.

 

"Ada beberapa lokasi yang biasa digunakan untuk balap liar, yakni seputaran GOR Wujil, jalan depan Undaris, jalan depan kantor BPK, seputaran Merakmati, dan JLA di area Kampung Rawa," jelasnya dalam gelar kasus di Mapolres Semarang, Senin (8/2/2021).

Buat Video Promosi Program Jateng di Rumah Saja, Ganjar Pranowo: Saudara-saudaraku, Hanya Dua Hari

Pikirkan Pedagang, Bupati Batang Bolehkan Pasar Buka Saat Jateng di Rumah Saja, Ganjar: Tutup Saja

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo menunjukkan sepeda moto balap liar
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo menunjukkan sepeda moto balap liar (KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA)

Ari mengatakan, balapan liar tersebut ada yang menggunakan taruhan.

"Kalau ada taruhan kodenya 'mainan' kalau yang tanpa taruhan disebut 'liaran.' Ini Satreskrim juga melakukan pendalaman karena ada juga membawa senjata tajam," tegasnya.

Selain pembalap dan penonton, pemeriksaan juga dilakukan terhadap mekanik atau bengkel tempat pembalap liar tersebut mengubah bentuk asli sepeda motornya.

"Ada tiga bengkel yang sudah didata dan dua komunitas mereka, yakni Ilegal Racing dan Ungaran Night Race," kata Ari.

Buntut Program Jateng di Rumah Saja, Bupati Banyumas Dapat Karangan Bunga: Ora Obah Ora Mamah Pak

Dijelaskan Ari, beberapa sepeda motor yang diamankan tidak dilengkapi surat-surat kepemilikan dan diduga hasil tindak kejahatan.

"Kita mengantisipasi adanya kendaraan yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan atau hasil curanmor. Beberapa kendaraan ini tidak dilengkapi surat-surat karena sudah dimodifikasi," paparnya.

Dia menegaskan, kendaraan yang surat-suratnya lengkap harus diubah ke bentuk standar sebelum diambil pemiliknya.

"Ini kita lihat ada yang memakai knalpot brong, ban kecil, bentuk sudah dimodifikasi. Semua harus standar saat keluar dari kantor polisi," jelasnya.

(Kompas.com/ Kontributor Padang Sidempuan, Oryza Pasaribu/Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana)

#balapliar #Padang #kecelakaanmaut

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved