Detik-detik Ambulans Tabrak Pasutri Lansia hingga Tewas Terungkap, Sopir Berakhir Dibebaskan
Pasalnya, menurut kronologi, sopir ambulans yang membawa hasil tes swab warga ini tidak bersalah.
TRIBUNMATARAM.COM - Kasus ambulans tabrak pasutri lansia hingga tewas di Sumatera Barat akhirnya berujung dengan dibebaskannya sang sopir.
Pasalnya, menurut kronologi, sopir ambulans yang membawa hasil tes swab warga ini tidak bersalah.
Sementara, diduga pasutri ini tidak mengetahui jika ada mobil ambulans meski sirene sudah dibunyikan.
Sepasang suami istri lanjut usia, S (65) dan M (58) tewas setelah motor yang mereka kendarai menabrak ambulans pembawa sampel tes swab warga.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat pada Sabtu (20/3/2021).
Ambulans membawa sampel tes swab warga
Ilustrasi tes swab Covid-19 untuk mendeteksi infeksi virus corona untuk hentikan pandemi Covid-19.(Shutterstock)
Kasat Lantas Polres Pasaman Barat Iptu Indra Kusuma mengemukakan, ambulans tersebut mengangkut sampel tes swab warga.
Baca juga: Fakta Pilu Jenazah Diangkut Pakai Mobil Pikap, Tak Kuat Sewa Ambulans, Utang Biaya Rawat 17Juta
Baca juga: Detik-detik Ambulans Bawa Pasien Covid-19 Lawan Arus, Tabrak Pengendara Motor hingga Terpental
Sampel itu akan dibawa ke Laboratorium Universitas Andalas.
"Ambulans membawa sampel tes swab warga Pasaman Barat untuk diuji di Laboratorium Universitas Andalas," kata Indra.
Sampel swab itu tersimpan rapat di dalam kotak ketika tabrakan terjadi.
"Sampelnya aman karena disimpan dalam kotak freezer," ujar Indra.