Emak-emak Simpatisan Rizieq Shihab Cekcok dan Saling Dorong dengan Polwan, Tak Terima Disuruh Pindah

Emak-emak simpatisan Rizieq Shihab terlibat adu mulut dan saling dorong dengan polwan.

Editor: Irsan Yamananda
(Tribunnews/Jeprima)
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai menjalani pemeriksaan selama 15 jam. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNMATARAM.COM - Emak-emak simpatisan Rizieq Shihab terlibat adu mulut dan saling dorong dengan polwan.

Usut punya usut, mereka tak terima ketika disuruh pindah ke lokasi lain.

Berikut ulasan selengkapnya.

Polisi Wanita (Polwan) dan sejumlah simpatisan Rizieq Shihab saling dorong di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

Sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab kembali digelar hari ini secara virtual.

Dengan agenda sidang eksepsi, sebanyak empat berkas akan disidangkan pada hari ini, yakni perkara nomor 221 (kasus kerumunan Petamburan), 222 (kasus kerumunan Petamburan), 223 (kasus tes usap palsu), dan 226 (kasus kerumunan Megamendung) dan dijadwalkan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Diduga Sebar Video Hoax Jaksa Terima Suap di Sidang Rizieq Shihab, Remaja di Sulsel Diamankan Polisi

Rizieq Shihab Murka Dipaksa Ikut Sidang Virtual Sampai Dorong-dorongan, Polisi : Mengamankan Saja

Rizieq Shihab
Rizieq Shihab ((Front TV))

Sayangnya, sebelum sidang berlangsung sejumlah simpatisan sudah datang ke PN Jakarta Timur.

Mereka sempat memaksa masuk dan satu diantaranya menyatakan diri sebagai tim kuasa hukum Rizieq Shihab.

Simpatisan yang merupakan emak-emak ini terlibat adu mulut dengan jajaran kepolisian yang berjaga.

Mereka lalu diminta untuk tak berada di depan PN Jakarta Timur, simpatisan ini diimbau untuk berpindah ke lokasi lain.

Lantaran tak terima, aksi adu mulut berlanjut ke aksi saling dorong antar Polwan dengan simpatisan.

Meski berpindah lokasi, satu orang emak-emak sempat menangis lantaran mengaku sakit ketika aksi dorong berlangsung.

"Gua gugat pokoknya. Gua di cengkram, kasar, sakit, gua nggak terima pokoknya. Keluar semuanya rapatkan barisan. Sakit tangan ini," ujar simpatisan dengan jilbab berwarna coklat sambil terisak di lokasi.

"Bapak gua polisi enggak pernah memperlakukan anaknya kayak begini. Pakde gua Kombes nggak pernah kayak begini. Kenapa mereka kayak begini," tandasnya seperti dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Simpatisan Rizieq Shihab Terlibat Adu Mulut dan Saling Dorong dengan Aparat, 1 Orang Digeledah.

Selain itu, sekira pukul 11.00 WIB, seorang warga Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur yang diketahui bernama Idham Saleh digeledah oleh petugas.

Menerobos barikade penjagaan petugas secara tiba-tiba, Idham diminta untuk mengeluarkan isi tasnya.

Terlihat sejumlah plastik berisi makanan ringan dari dalam tas Idham.

Pemeriksaan pun berlanjut, petugas segera menggeledah barang bawaan di pakaian yang melekat di tubuhnya.

Lantaran tak membahayakan dan tak membawa barang mencurigakan, Idham akhirnya dilepaskan diimbau untuk kembali ke rumah.

Untuk diketahui, Nomor perkara 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Nomor perkara 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Nomor perkara 223/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Direktur RS Ummi Andi Tatat terkait kasus tes usap palsu.

Nomor perkara 224/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Muhammad Hanif Alatas yang juga merupakan menantu Rizieq Shihab terkait kasus tes usap palsu RS Ummi.

Nomor perkara 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait tes usap palsu RS Ummi.

Nomor perkara 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Megamendung.

Remaja di Sulsel Diamankan Polisi

Kejaksaan Negeri Takalar bersama Kejaksaan Tinggi Sulsel mengamankan seorang remaja berinisial F (18).

F diamankan dibantu Polres Takalar.

F diamankan diduga sebagai penyebar video hoax terkait jaksa menerima suap dalam sidang kerumunan dan tes swab Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

 Rizieq Shihab Murka Dipaksa Ikut Sidang Virtual Sampai Dorong-dorongan, Polisi : Mengamankan Saja

 Hotman Paris Singgung Sikap Rizieq Shihab Saat Sidang, Mahfud MD: Persidangan Bukan Ranah Pemerintah

Tim Kejari Takalar bersama Kejati Sulsel dibantu Polres Takalar mengamankan seorang remaja berinisial F (18)
Tim Kejari Takalar bersama Kejati Sulsel dibantu Polres Takalar mengamankan seorang remaja berinisial F (18) (Istimewa via Tribun Timur)

Pemuda tersebut diamankan di wilayah Sompu Raya, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kejari Takalar, Salahuddin mengatakan, pihaknya hanya menjemput untuk klarifikasi.

"Iya langsungki ke kasi pengkum Kejati Sulsel. Kami hanya menjemput untuk diminta klarifikasi," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (22/3/2021).

Meski telah mengamankan pria berinisial F tersebut, Salahuddin belum bisa memberberkan secara rinci.

"Resminya langsung ke kasi pengkum (Kejati Sulsel)," tambahnya.

Dari informasi dihimpun, F saat ini telah dibawa ke Kejati Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penjelasan Kejaksaan Agung

Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar pada Senin (22/3/2021) pukul 06.30 Wita mengamankan seorang laki-laki yang diduga membuat video hoax tentang “pengakuan seorang jaksa yang menerima suap kasus sidang habib rizieq sihab ”.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pengamanan yang bersangkutan dilakukan untuk menelusuri/mendalami kebenaran keterlibatan yang bersangkutan membuat video hoax dimaksud.

"Alibi dari yang bersangkutan saat dilakukan wawancara menyatakan username-nya diretas (hack) sehingga yang bersangkutan belum dapat dinyatakan sebagai pelaku," ujar Leonard dalam keterangannya, Senin (22/3/2021).

 Dimintai Tanggapannya oleh Hakim Soal Kasus Dugaan Hoaks Tes Swab RS Ummi, Rizieq Shihab Mengaji

Menurut dia, Tim Kejaksaan Agung saat ini terus menelusuri jejak digital video hoax dimaksud, dan akan terus mencari pelaku yang menggunakan username yang bersangkutan dan pelaku pembuat dan penyebar video hoax dimaksud. 

Sebelumnya diberitakan baru-baru ini beredar video cuplikan adanya dugaan suap pada seorang jaksa terkait kasus Habib Rizieq Shihab (HRS).

Video durasi sekitar 1 menit 32 detik ini berisi narasi tekait kasus sidang Habib Rizieq.

"Terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab."

"Innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia," narasi pada video itu, dikutip dari Kompas.com, Minggu (21/3/2021).

 Datangi PN Jakarta Timur, Simpatisan Rizieq Shihab Ikut Swab Test Antigen, 2 Orang Reaktif Covid-19

Cuplikan video ini cukup membuat geram publik.

Akhirnya, beberapa pihak terkait ikut angkat suara soal hal ini.

Misalnya Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang menyebut video tersebut hoaks.

Begitu juga Kejaksaan Agung (Kejagung).

BACA JUGA : di Tribunnewsmaker.com dengan judul Saling Dorong dengan Polwan, Emak-emak Simpatisan Rizieq Shihab: 'Bapak Gue Polisi Gak Kayak Gini'.

#RizieqShihab #JakartaTimur #Petamburan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved