Rizieq Shihab Murka Dipaksa Ikut Sidang Virtual Sampai 'Dorong-dorongan', Polisi : Mengamankan Saja

Namun, pengadilan memutuskan Rizieq untuk menjalani sidang virtual karena dikhawatirkan massa akan datang dan menimbulkan kerumunan lagi.

Penulis: Salma Fenty | Editor: Salma Fenty Irlanda
(KOMPAS.com)
Terdakwa Rizieq Shihab tampak marah-marah dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). 

Reporter : Salma Fenty

TRIBUNMATARAM.COM - Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengaku dipaksa menghadiri sidang virtual kasus kerumunan Petamburan.

Padahal, Rizieq tidak berkenan menghadiri sidang virtual dan memilih sidang tatap muka.

Namun, pengadilan memutuskan Rizieq untuk menjalani sidang virtual karena dikhawatirkan massa akan datang dan menimbulkan kerumunan lagi.

Keputusan ini justru membawa Rizieq pada amarah.

Situasi sidang perdananya pun berlangsung memanas.

Rizieq murka lantaran didorong paksa meski enggan hadir.

Pernyataan Rizieq ini pun berbuntut panjang.

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di Indonesia dan langsung menyapa simpatisan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (10/11/2020)
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di Indonesia dan langsung menyapa simpatisan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (10/11/2020) ((KOMPAS.com/Tria Sutrisna))

Benarkah ada kekerasan yang dialami Rizieq?

Baca juga: Hotman Paris Singgung Sikap Rizieq Shihab Saat Sidang, Mahfud MD: Persidangan Bukan Ranah Pemerintah

Baca juga: Dimintai Tanggapannya oleh Hakim Soal Kasus Dugaan Hoaks Tes Swab RS Ummi, Rizieq Shihab Mengaji

Menanggapi hal itu, polisi pun angkat bicara.

Polri membantah telah melakukan kekerasan saat meminta Rizieq Shihab menghadiri persidangan secara virtual terkait kasus dugaan kerumunan di Petamburan yang berujung pelanggaran protokol kesehatan pada Jumat (19/3/2021) kemarin.

Adapun Rizieq Shihab memang diminta untuk menghadiri pemeriksaan secara online dari Rutan Bareskrim Polri, Jakarta.

Namun eks pentolan FPI itu menolak dan sempat terlibat dorong-dorongan oleh petugas.

"Sekali lagi, hal seperti itu sekali lagi manajemen persidangan itu ada hakim dengan jaksa," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Sabtu (20/3/2021).

Ia menyampaikan Polri hanya bertugas mengamankan persidangan Rizieq Shihab.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved