Rizieq Shihab Murka Dipaksa Ikut Sidang Virtual Sampai 'Dorong-dorongan', Polisi : Mengamankan Saja

Namun, pengadilan memutuskan Rizieq untuk menjalani sidang virtual karena dikhawatirkan massa akan datang dan menimbulkan kerumunan lagi.

Penulis: Salma Fenty | Editor: Salma Fenty Irlanda
(KOMPAS.com)
Terdakwa Rizieq Shihab tampak marah-marah dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). 

Sebaliknya, Rusdi kembali menegaskan bahwa Rizieq Shihab telah menjadi tahanan dari Kejaksaan RI.

"Tentunya kalau ada hal-hal yang menyangkut persidangan itu sendiri. Polri hanya mengamankan saja. Mungkin yang lebih jelas dari pihak Kejaksaan," tukas dia.

Dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com, terdakwa kasus kerumunan di Petamburan, Rizieq Shihab, kembali membuat jalannya sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021) pagi, memanas.

Gara-garanya, Rizieq kembali menolak melakukan sidang virtual yang menjadi keputusan hakim karena kondisi pandemi.

Rizieq bersikeras karena tetap ingin hadir secara fisik di Pengadilan.

Dia menolak jika sidang dilanjutkan secara online.

Rizieq sempat disorot di lorong Bareskrim Polri saat dia menolak masuk ke sebuah ruangan untuk melakukan sidang virtual.

Saat tiba, Rizieq mengeluhkan kepada hakim bahwa dirinya dipaksa dan dihinakan oleh petugas yang membawanya ke ruang sidang.

Awalnya, Rizieq menolak untuk menghadiri sidang kasus kerumunan di Petamburan secara virtual dari Rutan Bareskrim Polri. Hal itu pun sudah disampaikan Rizieq saat dijemput jaksa penuntut umum (JPU).

Jaksa penuntut umum (JPU) pun masih berusaha untuk menghadirkan Rizieq. Majelis hakim juga ingin terdakwa dihadirkan terlebih dahulu untuk berkomunikasi.

"Karena majelis hakim menginginkan terdakwa untuk terlebih dahulu hadir di persidangan dengan cara apa pun, dengan cara apa pun," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur lewat tayangan langsung, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Kondisi Rizieq Shihab Naik Turun di Bui, Habiskan Waktu Ngajar Ngaji & Salat Meski Sakitnya Kambuh

Baca juga: Rizieq Shihab Sempat Buat Polisi Kalang Kabut, Teriak Kesakitan dari Balik Sel karena Asam Lambung

"Sehingga memang terdakwa harus dihadirkan dulu di persidangan agar bisa berkomunikasi langsung dengan majelis hakim," ucap jaksa, dikutip dari Kompas.com dengan judul "Murka Jalani Persidangan, Rizieq Shihab Tak Terima Dihadirkan Paksa"

Hingga akhirnya, Rizieq pun hadir di muka persidangan. Akan tetapi, ia tidak terima dihadirkan secara paksa.

"Saya didorong, saya tidak mau hadir!" tutur Rizieq dengan nada tinggi.

"Sampaikan ke majelis hakim, saya tidak ridha dunia akhirat, saya dipaksa, didorong, dihinakan," ucap Rizieq.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved