Rizieq Shihab Murka Dipaksa Ikut Sidang Virtual Sampai 'Dorong-dorongan', Polisi : Mengamankan Saja

Namun, pengadilan memutuskan Rizieq untuk menjalani sidang virtual karena dikhawatirkan massa akan datang dan menimbulkan kerumunan lagi.

Penulis: Salma Fenty | Editor: Salma Fenty Irlanda
(KOMPAS.com)
Terdakwa Rizieq Shihab tampak marah-marah dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). 

"Saya dengar, karena itu viral, tapi ketahuilah saya bukan hakim. Tidak boleh saya 'woi harus begini hakimnya, harus begini', nggak bisa," kata Mahfud seperti dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Hotman Paris Singgung Sikap Rizieq Shihab di Pengadilan, Begini Respon Mahfud MD.

Ucapan Mahfud kemudian ditimpali Hotman Paris yang mengatakan sudah mengusulkan kepada pemerintah untuk segera membentuk Perpu mengenai contempt of court. 

"Tadi saya usulkan agar segera dibentuk Perpu Undang-Undang contempt of court," kata Hotman, diikuti perginya Mahfud MD dari kedai kopi itu. (TribunMataram.com/ Salma)

#RizieqShihab #MahfudMD #kerumunan

Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved