Permintaannya untuk Sidang Offline Dikabulkan Hakim, Rizieq Shihab: 'Saya Imbau Tertib dan Disiplin'

Permintaan Rizieq Shihab untuk menggelar sidang secara offline dikabulkan oleh hakim.

Editor: Irsan Yamananda
(KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO)
Rizieq Shihab 

Hal tersebut dikarenakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur Suparman Nyompa telah mengabulkan permintaan terdakwa Rizieq Shihab untuk hadir dalam persidangan selanjutnya, Jumat (26/3/2021).

"Kalau disiarkan secara virtual tidak lagi ya, tidak lagi," kata Alex kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021) seperti dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Hakim Kabulkan Sidang Offline, Rizieq Shihab Imbau Simpatisannya Tertib dan Ikuti Aturan Prokes.

Hal yang Disayangkan Jaksa dalam Kasus Kerumunan Rizieq Shihab : Tidak Karantina Malah Berkerumun

Karena itu, nantinya awak media yang pada persidangan sebelumnya tidak bisa memasuki ruang sidang, mulai Jumat besok akan diberi tempat untuk meliput langsung.

Dengan begitu kata Alex, masyarakat bisa menyaksikan secara langsung jalannya persidangan Rizieq Shihab di televisi tanpa harus datang ke pengadilan.

"Mungkin nanti media nya yang menyampaikan, nanti ada tempat untuk kalian (awak media)," ungkap Alex.

Remaja di Sulsel Diamankan Polisi

Kejaksaan Negeri Takalar bersama Kejaksaan Tinggi Sulsel mengamankan seorang remaja berinisial F (18).

F diamankan dibantu Polres Takalar.

F diamankan diduga sebagai penyebar video hoax terkait jaksa menerima suap dalam sidang kerumunan dan tes swab Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

 Rizieq Shihab Murka Dipaksa Ikut Sidang Virtual Sampai Dorong-dorongan, Polisi : Mengamankan Saja

 Hotman Paris Singgung Sikap Rizieq Shihab Saat Sidang, Mahfud MD: Persidangan Bukan Ranah Pemerintah

Tim Kejari Takalar bersama Kejati Sulsel dibantu Polres Takalar mengamankan seorang remaja berinisial F (18)
Tim Kejari Takalar bersama Kejati Sulsel dibantu Polres Takalar mengamankan seorang remaja berinisial F (18) (Istimewa via Tribun Timur)

Pemuda tersebut diamankan di wilayah Sompu Raya, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kejari Takalar, Salahuddin mengatakan, pihaknya hanya menjemput untuk klarifikasi.

"Iya langsungki ke kasi pengkum Kejati Sulsel. Kami hanya menjemput untuk diminta klarifikasi," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (22/3/2021).

Meski telah mengamankan pria berinisial F tersebut, Salahuddin belum bisa memberberkan secara rinci.

"Resminya langsung ke kasi pengkum (Kejati Sulsel)," tambahnya.

Dari informasi dihimpun, F saat ini telah dibawa ke Kejati Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved