Permintaannya untuk Sidang Offline Dikabulkan Hakim, Rizieq Shihab: 'Saya Imbau Tertib dan Disiplin'
Permintaan Rizieq Shihab untuk menggelar sidang secara offline dikabulkan oleh hakim.
TRIBUNMATARAM.COM - Permintaan Rizieq Shihab untuk menggelar sidang secara offline dikabulkan oleh hakim.
Ia pun memberikan imbauan pada para simpatisannya.
Berikut ulasan selengkapnya.
Habib Rizieq Shihab mengimbau simpatisannya di seluruh tanah air yang sengaja datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Hal tersebut ia sampaikan dalam sidang lanjutan kasus dugaan penghasutan berujung kerumunan, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).
"Melalui sidang ini karena ini disaksikan jutaan umat islam se-Indonesia, saya ingin menyampaikan imbauan supaya seluruh umat islam siapapun yang menghadiri sidang di luar, saya imbau tertib dan disiplin. Tetap ikut aturan protokol kesehatan," imbau Rizieq Shihab kepada para simpatisannya.
• Emak-emak Simpatisan Rizieq Shihab Cekcok dan Saling Dorong dengan Polwan, Tak Terima Disuruh Pindah
• Diduga Sebar Video Hoax Jaksa Terima Suap di Sidang Rizieq Shihab, Remaja di Sulsel Diamankan Polisi

Ia minta jika simpatisannya ingin hadir di lokasi pengadilan, jangan sampai menimbulkan hal-hal yang tak diinginkan hingga mengganggu jalannya persidangan.
"Jadi saya serukan kepada seluruh umat islam dan rakyat bangsa Indonesia, yang hadiri sidang ini, tetap jaga protokol kesehatan, tertib disiplin jangan ganggu arus lalu lintas," katanya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021) mengabulkan permohonan penasihat hukum Rizieq Shihab yang meminta kliennya hadir di ruang sidang secara tatap muka.
Hakim mencabut penetapan sebelumnya Nomor 221/Pidsus/2021 tentang penetapan sidang secara online, dan menetapkan sidang secara offline atau tatap muka.
Dengan keputusan ini, hakim meminta jaksa penuntut umum (JPU) mendatangkan Rizieq Shihab ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Menetapkan, mengabulkan permohonan pemohon," ucap Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa.
"Memerintahkan penuntut umum menghadirkan dalam persidangan pada setiap hari sidang," katanya.
Tayangan Virtual Tak Lagi Tersedia
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan pihaknya akan menghentikan tayangan streaming terkait proses jalannya persidangan Muhammad Rizieq Shihab.
Hal tersebut dikarenakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur Suparman Nyompa telah mengabulkan permintaan terdakwa Rizieq Shihab untuk hadir dalam persidangan selanjutnya, Jumat (26/3/2021).
"Kalau disiarkan secara virtual tidak lagi ya, tidak lagi," kata Alex kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021) seperti dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Hakim Kabulkan Sidang Offline, Rizieq Shihab Imbau Simpatisannya Tertib dan Ikuti Aturan Prokes.
• Hal yang Disayangkan Jaksa dalam Kasus Kerumunan Rizieq Shihab : Tidak Karantina Malah Berkerumun
Karena itu, nantinya awak media yang pada persidangan sebelumnya tidak bisa memasuki ruang sidang, mulai Jumat besok akan diberi tempat untuk meliput langsung.
Dengan begitu kata Alex, masyarakat bisa menyaksikan secara langsung jalannya persidangan Rizieq Shihab di televisi tanpa harus datang ke pengadilan.
"Mungkin nanti media nya yang menyampaikan, nanti ada tempat untuk kalian (awak media)," ungkap Alex.
Remaja di Sulsel Diamankan Polisi
Kejaksaan Negeri Takalar bersama Kejaksaan Tinggi Sulsel mengamankan seorang remaja berinisial F (18).
F diamankan dibantu Polres Takalar.
F diamankan diduga sebagai penyebar video hoax terkait jaksa menerima suap dalam sidang kerumunan dan tes swab Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
• Rizieq Shihab Murka Dipaksa Ikut Sidang Virtual Sampai Dorong-dorongan, Polisi : Mengamankan Saja
• Hotman Paris Singgung Sikap Rizieq Shihab Saat Sidang, Mahfud MD: Persidangan Bukan Ranah Pemerintah

Pemuda tersebut diamankan di wilayah Sompu Raya, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Kejari Takalar, Salahuddin mengatakan, pihaknya hanya menjemput untuk klarifikasi.
"Iya langsungki ke kasi pengkum Kejati Sulsel. Kami hanya menjemput untuk diminta klarifikasi," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (22/3/2021).
Meski telah mengamankan pria berinisial F tersebut, Salahuddin belum bisa memberberkan secara rinci.
"Resminya langsung ke kasi pengkum (Kejati Sulsel)," tambahnya.
Dari informasi dihimpun, F saat ini telah dibawa ke Kejati Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penjelasan Kejaksaan Agung
Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar pada Senin (22/3/2021) pukul 06.30 Wita mengamankan seorang laki-laki yang diduga membuat video hoax tentang “pengakuan seorang jaksa yang menerima suap kasus sidang habib rizieq sihab ”.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pengamanan yang bersangkutan dilakukan untuk menelusuri/mendalami kebenaran keterlibatan yang bersangkutan membuat video hoax dimaksud.
"Alibi dari yang bersangkutan saat dilakukan wawancara menyatakan username-nya diretas (hack) sehingga yang bersangkutan belum dapat dinyatakan sebagai pelaku," ujar Leonard dalam keterangannya, Senin (22/3/2021).
• Dimintai Tanggapannya oleh Hakim Soal Kasus Dugaan Hoaks Tes Swab RS Ummi, Rizieq Shihab Mengaji
Menurut dia, Tim Kejaksaan Agung saat ini terus menelusuri jejak digital video hoax dimaksud, dan akan terus mencari pelaku yang menggunakan username yang bersangkutan dan pelaku pembuat dan penyebar video hoax dimaksud.
Sebelumnya diberitakan baru-baru ini beredar video cuplikan adanya dugaan suap pada seorang jaksa terkait kasus Habib Rizieq Shihab (HRS).
Video durasi sekitar 1 menit 32 detik ini berisi narasi tekait kasus sidang Habib Rizieq.
"Terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab."
"Innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia," narasi pada video itu, dikutip dari Kompas.com, Minggu (21/3/2021).
• Datangi PN Jakarta Timur, Simpatisan Rizieq Shihab Ikut Swab Test Antigen, 2 Orang Reaktif Covid-19
Cuplikan video ini cukup membuat geram publik.
Akhirnya, beberapa pihak terkait ikut angkat suara soal hal ini.
Misalnya Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang menyebut video tersebut hoaks.
Begitu juga Kejaksaan Agung (Kejagung). (Tribunnews/ Danang Triatmojo)