Bejat! 3 Pria di Batam Tega Gilir Siswi SMP 16 Kali, Korban Trauma Berat, Ketakutan & Mengurung Diri

Aksi bejat dilakukan oleh 3 pria bersaudara di Kota Batam, Kepulauan Riau. Mereka tega menggilir siswi SMP 16 kali hingga korban trauma berat.

Editor: Irsan Yamananda
KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
Ilustrasi 

TRIBUNMATARAM.COM - Aksi bejat dilakukan oleh 3 pria bersaudara di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Mereka tega menggilir siswi SMP 16 kali hingga korban trauma berat.

Berikut ulasan selengkapnya.

Seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) menjadi korban rudapaksa tiga pria bersaudara.

Ironisnya, perbuatan bejat para pelaku itu sudah dilakukan hingga 16 kali.

Akibatnya, korban kini mengalami trauma berat.

Istri di NTT Bayar ABG demi Layani Suami, Sebut Pasangannya Kelainan, Kini Kena Kasus Rudapaksa Anak

Suami Bunuh Istri & Rudapaksa Mayatnya Terancam 15 Tahun Bui, Buat Seolah-olah Istrinya Bunuh Diri

Ilustrasi
Ilustrasi (The Clinical Advisor)

Kapolsek Galang, AKP Herman Kelly, mengatakan sampai saat ini kasus rudapaksa yang dilakukan EK, EI dan YP, yang masih bersaudara tersebut terhadap siswi SMP masih dikembangkan.

"Saat ini, korban masih trauma berat sehingga masih belum bisa dimintai keterangan lebih banyak," kata Kelly.

Dia mengatakan saat ini korban masih lebih banyak mengurung diri, semenjak kasusnya terbongkar.

"Kita masih lakukan pengembangan, belum ada tersangka lain," kata Kelly.

Dia juga mengatakan semenjak orangtua korban melaporkan kasus tersebut dan pelaku diamankan polisi.

Korban sangat ketakutan dan mengurung diri.

Kakek 63 Tahun Rudapaksa Wanita di Sumsel, Tak Mau Ngaku Walau Tertangkap Basah: Tak Sengaja Pegang

"Kita akan melakukan penyidikan pelan-pelan, mengingat korban masih mengalami trauma berat," kata Kelly.

Sebelumnya tiga pria yang masih bersaudara di Batam kompak berbuat asusila ke seorang siswi SMP.

Ketiganya secara bergilir merudapaksa korban berkali-kali hingga kasus ini terbongkar.

Ketiga pelaku yang telah diringkus polisi mengaku telah merudapaksa gadis tetangga hingga 16 kali.

Kelakuan bejat itu dilakukan di salah satu rumah tersangka di mana korban berada di bawah ancaman.

EK, EI dan YP, diringkus Unit Reskrim Polsek Galang, Polresta Barelang tak lama setelah ibu korban melapor.

Kasus ini bermula saat seorang anak kecil melihat korban dan pelaku masuk ke dalam rumah dan menuju kamar.

Di rumah itu korban dijejali rokok. Anak kecil (saksi) yang melihat itu lantas melapor ke ibu korban.

Diduga Rudapaksa Mahasiswi Magang, Kapten Kapal di Konawe Diamuk Massa, Korban Ngaku Kerap Dicabuli

Dari penjelasan putrinya, sang ibu mendapati fakta anaknya telah melakukan hubungan badan dengan pelaku.

Dari sana sang anak juga mengaku sudah ditiduri oleh tiga pria yang berbeda.

Mereka juga melakukan aksi yang sama dalam kamar tersebut.

"Awalnya itu, korban ini diancam oleh seorang pelaku. Dari chat tersebut dikatakan kalau pelaku ini punya foto mesum korban dengan orang lain," sebut Kelly seperti dikutip dari tribunbatam.id dengan judul Siswi SMP di Batam 16 Kali Digilir 3 Pria hingga Trauma Berat, Terbongkar dari Laporan Anak Kecil

Ancaman itu berbunyi, jika korban ingin selamat dia meminta jatah yang sama, yaitu menemani dia tidur.

Karena ketakutan, korban akhirnya menyetujui permintaan pelaku.

Kisah Tragis Wanita di Malang, Sejak Kecil Yatim Piatu, Tewas Terbunuh Usai Dianiaya & Dirudapaksa

Bahkan pelaku pertama sampai ketagihan dan melakukannya sampai lima kali.

Selain itu ada temannya yang lain juga melakukan aksi yang sama.

Dengan alasan mempunyai foto tanpa busana korban dengan seorang pria, akhirnya korban diminta untuk tidur berdua. Begitu juga untuk pelaku ketiga.

"Jadi dari tiga pelaku ini mereka sudah melakukan rudapaksa sebanyak 16 kali ke pelajar SMP ini," sebutnya.

Akibat perbuatan tiga pelaku ini, mereka dikenakan UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun.

Istri di NTT Bayar ABG demi Layani Suami

Sementara itu, seorang istri rela membayar anak baru gede (ABG) untuk melayani suaminya.

Ia beralasan bahwa suaminya mengalami kelainan dan harus berhubungan badan dengan dua wanita.

Perbuatan tak senonoh itu sudah dilakukannya berulang kali.

 Ada Janin Meninggal dalam Rahimnya, Remaja 16 Tahun di Sulsel Ini Sebut Ayah & Pamannya Pelaku Cabul

 Dengar Pengakuan Bapak Cabuli Putri Kandung, Penyidik Sampai Merinding & Emosi: Melebihi Binatang!

Ilustrasi
Ilustrasi (suarapapua)

Setelah 8 bulan buron, pasangan suami istri RDjN alias AD dan IMP diamankan polisi, Senin (22/3/2021) malam.

Keduanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Kriminal Umum Polda NTT sejak bulan Juli 2020 lalu.

AD dan IMP ditangkap polisi di tempat persembunyian mereka di sebuah rumah di Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT.

Keduanya ditangkap polisi terkait dugaan tindak pidana rudapaksa anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak.

 Berkali-kali Cabuli Anak Tetangga, Pria Ini Ngaku Menyesal: Kalau Ada Pistol, Tembak Saya Saja

Penangkapan ini sesuai laporan polisi nomor LP/B/289/VII/Res.1.w4/2020/SPKT, tanggal 14 Juli 2020.

Kasus pidana persetubuhan anak ini terjadi pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Kota Kupang, NTT.

Keduanya dijemput paksa karena tidak mengindahkan surat panggilan pertama dan kedua dari penyidik Ditreskrimum Polda NTT.

Usai ditangkap polisi, Adi dan Irma diperiksa penyidik Subdit IV/Renakta Direktorat Reskrimum Polda NTT.

Bayar Korban untuk Layani Suami

Kasus ini merupakan kasus unik di wilayah NTT. Bagaimana tidak, seorang istri malah mencarikan wanita lain untuk melayani suaminya.

Irma beralasan kalau suaminya itu mengalami kelainan dan harus berhubungan badan dengan dua wanita sekaligus.

Irma kemudian membujuk korban GNR (16), yang saat itu memang sedang butuh pekerjaan, untuk bersedia melayani suaminya.

Kepada GNR, IMP juga menyampaikan terkait kelainan seks yang dialami suaminya itu, dan berjanji akan memberikan sejumlah uang.

Korban yang kebetulan butuh pekerjaan dan uang terpaksa menerima tawaran tersebut, dan kejadian ini pun bermula.

 Kasus Pembunuhan Putri Kades: Pelaku Beraksi di Depan Anak Sendiri Hingga Ada Usaha Cabuli Korban

Di sebuah rumah di Kecamatan Miomafo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, ketiganya melakukan hubungan badan dalam satu kamar yang sama.

Awalnya AD melakukan hubungan badan dengan korban dan disaksikan sang istri Irma.

Usai berhubungan badan dengan korban, AD kemudian melanjutkan berhubungan badan dengan Irma disaksikan korban.

Setelah itu, Irma memenuhi janjinya dengan memberikan korban sejumlah uang seperti dikutip dari pos-kupang.com dengan judul Mengejutkan, Ini Pengakuan Seorang Istri di NTT yang Rela Bayar ABG untuk Layani Nafsu Suami, Apa?

Aksi ini dilakukan beberapa kali dilakukan AD dan IMP dengan melibatkan korban baik di TTU maupun di Kota Kupang.

Hingga korban pun mengadukan kasus ini dan ditangani aparat keamanan Direktorat Reskrimum Polda NTT.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Budhiaswanto yang dikonfirmasi Selasa (23/3/2021) membenarkan penangkapan ini.

Ia mengaku kalau kedua pelaku sudah diperiksa penyidik Direktorat Reskrimum Polda NTT.

“Keduanya sudah diperiksa dan ditahan di Mapolda NTT,” ujarnya.

(TRIBUNBATAM.id/Pertanian Sitanggang)

#Batam #Riau #Pencabulan

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved