Bocah 7 Tahun Asal Surabaya yang Hilang 5 Hari Akhirnya Ditemukan, Ternyata Dibawa Kenalan Orangtua

Bocah berusia 7 tahun ini sebelumnya sempat dikabarkan hilang dan tidak diketahui keberadaannya sejak Selasa (23/3/2020) lalu.

Tribunnews
Ilustrasi penculikan anak 

Anak tersebut selalu pamit dengan orangtuanya ketika akan pergi bermain. Namun, karena orang yang mengajaknya ini dikenal, sehingga anak tersebut mau mengikutinya. 

"Tadi setelah saya tanyakan langsung, adik Ara kalau pergi dengan orang lain? Jawabnya enggak. Adik Ara kalau pergi dengan orang lain pasti izin dulu dengan ayah dan ibunya. Tapi karena yang mengajak adalah keluarga, dan adik Ara ini kenal, maka (dia) ikut," ungkap Eri.

Saat ini, akhirnya Ara dapat bertemu kembali dengan orangtuanya.

Berkaca dari pengalaman ini, Eri juga berharap kepada seluruh warga Surabaya agar ke depan dapat lebih berhati-hati menjaga buah hatinya.

"Karena bagaimanapun kekuatan pemerintahan, kekuatan kepolisian itu tidak akan pernah ada artinya ketika kekuatan keluarga tidak menjadi kekuatan utama. Karena kekuatan utama untuk menjaga keluarga menjadi aman adalah di keluarganya masing-masing," pesan dia.

Meski telah ditemukan, Eri menyatakan bahwa Pemkot Surabaya tetap memberikan pendampingan kepada Ara dan orang tuanya.

Mereka untuk sementara dalam pengawasan pemkot hingga kondisinya stabil dan pulih kembali.

"Tapi Insya Allah, ketika saya ajak ngobrol adik Ara ini menyampaikannya dengan lugas. Tidak ada rasa takut, tidak ada rasa khawatir, tidak ada rasa trauma. Tapi kita tetap melakukan pendampingan. Ini menjadi pembelajaran kita ke depan," kata dia.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan, sejak menerima informasi adanya anak hilang, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan pendalaman, ternyata peristiwa ini ada kaitannya dengan masalah keluarga. 

"Dari situ kemudian ada titik pijak proses penelusuran, sehingga kemudian diketahui adik Ara berada di salah satu wilayah Pasuruan, kemudian dibawa ke sini (Surabaya) dan dipertemukan pada ayah ibundanya," kata Kapolres, dikutip dari Kompas.com dengan judul "Hilang 5 Hari, Ara, Bocah 7 Tahun asal Surabaya Ditemukan di Pasuruan"

Secara prinsip, Kapolres menyebut ada permasalahan keluarga di balik hilangnya bocah asal Jalan Karanggayam, Kota Surabaya ini.

Setidaknya ada dua pelaku yang diamankan dalam kasus ini dengan inisial OAH dan AH.

"Ada dua yang kita tangkap. Karena kita ketahui, meski ini hanya permasalahan keluarga, karena sudah membawa anak tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari ayah bundanya," ujar dia.

Dalam kasus ini, kedua pelaku pun harus terancam Pasal 83 Jo 76F Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun. (Kompas.com/ Kontributor Surabaya, Ghinan Salman)

#penculikan #bocahdiculik #Surabaya

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved