Sambil Paksa Perawat RS Siloam Bersujud, Tersangka Ngaku Polisi, Kini Pekerjaan Asli Terungkap

Termasuk pekerjaan pelaku yang dalam video viral sempat mengaku sebagai polisi.

TribunSumsel/ Pahmi Ramadhan
Pelaku penganiayaan perawat RS Siloam minta maaf 

"Mohon maaf, saya emosi sesaat. Saya mengakui sudah melakukan tindakan di luar kendali," ujarnya

Ilustrasi Borgol

Ilustrasi Borgol(KOMPAS.com/JOSEPHUS PRIMUS)

Jadi tersangka, terancam 2 tahun penjara

JT ditangkap oleh polisi pada Jumat (16/4/2021) malam. Kini, dia telah berstatus sebagai tersangka, dikutip dari Kompas.com dengan judul "Mengaku sebagai Polisi, Ternyata Ini Profesi Tersangka Penganiaya Perawat di Palembang"

JT disangkakan Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan.

"Tersangka diancam penjara selama dua tahun. Hasil pemeriksaan tersangka sudah mengakui seluruh perbuatannya," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira saat melakukan gelar perkara, Sabtu.

Kondisi Korban Trauma

CRS mengalami luka lebam di bagian wajah, lantaran dipukul JT.

Kasus ini menjadi perbincangan karena berhasil terekam kamera handphone.

Dukung Pria Aniaya Perawat RS Siloam, Selebgram Ratu Entok: Selama Ini Kalian Banyak yang Sombong

Tega Tendang & Jambak Perawat RS Siloam Palembang, Berikut Sosok JT: Pengusaha Bengkel dan Sparepart

Fakta-fakta terkait pria berinisial JT yang menganiaya perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang.
Fakta-fakta terkait pria berinisial JT yang menganiaya perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang. (perawat peduli pealembang/Instagram, Tribun Sumsel/Pahmi)

Video tersebut juga tersebar di media sosial.

Sontak, kasusnya jadi viral dan diperbincangkan warganet.

Kini, baik pihak korban ataupun pelaku telah angkat bicara.

Berikut ulasan selengkapnya:

Korban Mengaku Trauma Berat

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved