Sambil Paksa Perawat RS Siloam Bersujud, Tersangka Ngaku Polisi, Kini Pekerjaan Asli Terungkap
Termasuk pekerjaan pelaku yang dalam video viral sempat mengaku sebagai polisi.
"Mohon maaf, saya emosi sesaat. Saya mengakui sudah melakukan tindakan di luar kendali," ujarnya
Ilustrasi Borgol
Jadi tersangka, terancam 2 tahun penjara
JT ditangkap oleh polisi pada Jumat (16/4/2021) malam. Kini, dia telah berstatus sebagai tersangka, dikutip dari Kompas.com dengan judul "Mengaku sebagai Polisi, Ternyata Ini Profesi Tersangka Penganiaya Perawat di Palembang"
JT disangkakan Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan.
"Tersangka diancam penjara selama dua tahun. Hasil pemeriksaan tersangka sudah mengakui seluruh perbuatannya," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira saat melakukan gelar perkara, Sabtu.
Kondisi Korban Trauma
CRS mengalami luka lebam di bagian wajah, lantaran dipukul JT.
Kasus ini menjadi perbincangan karena berhasil terekam kamera handphone.
• Dukung Pria Aniaya Perawat RS Siloam, Selebgram Ratu Entok: Selama Ini Kalian Banyak yang Sombong
• Tega Tendang & Jambak Perawat RS Siloam Palembang, Berikut Sosok JT: Pengusaha Bengkel dan Sparepart

Video tersebut juga tersebar di media sosial.
Sontak, kasusnya jadi viral dan diperbincangkan warganet.
Kini, baik pihak korban ataupun pelaku telah angkat bicara.
Berikut ulasan selengkapnya:
Korban Mengaku Trauma Berat