Sederet Akal-akalan Mafia di Bandara Raup Cuan, Palsukan Hasil PCR hingga Alat Rapid Test Bekas

Untuk meraup keuntungan, mafia di bandara nekat melakukan sejumlah kejahatan dan kecurangan.

Kolase TribunStyle
rapid test Ilustrasi 

"Dia (DS) sempat belajar dari dalam. Lalu mencoba bermain-main," ujar Yusri.

Lalu, pada Kamis (28/1/2021), Polresta Bandara Soetta mengamankan empat pemalsu surat hasil tes Covid-19 yang juga anggota komplotan yang sama.

"(Sehingga) total 19 orang telah diamankan. Mereka bekerja secara sindikat dengan pembagian peran dan hasil keuntungan kejahatan yang jelas," kata Kasatreskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Alexander Yurikho melalui pesan singkat, Kamis.

Alexander membeberkan, keempat orang itu bekerja di Bandara Soekarno-Hatta.

"(Mereka bekerja) di lingkungan Bandara Soekarno-Hatta sebagai orang yang membantu kelancaran penerbangan para penumpang," jelasnya.

Para tersangka dijerat Pasal 93 jo Pasal 9 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan dan/atau Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 263 dan/atau Pasal 268 KUHP.

Mafia karantina di Bandara Soetta

Dalam sepekan, polisi mengungkap dua kasus mafia karantina di balik kedatangan luar negeri di Bandara Soetta.

Modusnya yang sama. Oknum di bandara dibayarkan sejumlah uang oleh penumpang supaya dapat lolos dari kewajiban karantina kesehatan.

Kasus pertama, warga negara Indonesia (WNI) berinisial JD menyerahkan uang sebesar Rp 6,5 juta kepada dua orang berinisial S dan RW yang mengaku petugas di Bandara Soetta.

Setelah diperiksa, S diketahui sebagai pensiunan Dinas Pariwisata (Dispar) DKI Jakarta. Sementara RW adalah anak pelaku S.

S dan RW pun dapat memiliki kartu pas sehingga dapat keluar masuk bandara dengan leluasa.

"Dia membayar Rp 6,5 juta kepada saudara S. Modus ini yang sementara kita lakukan penyelidikan," kata Yusri dalam video yang Kompas.com terima, Senin (26/4/2021).

Yusri menambahkan, S dan RW ini bekerja sama dengan pelaku berinisial GC yang bertugas untuk memfotokopi dokumen JD pada tahap pertama pemeriksaan kesehatan di Bandara Soetta.

"Kalau dia negatif (Covid-19) kemudian menuju hotel yang telah ditentukan sesuai aturan Kemenkes. Tahap kedua diantar ke hotel rujukan. Peran GC data orang untuk masuk rujukan ke hotel, tapi hanya data yang masuk," urai Yusri, Rabu (28/4/2021).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved