Kapal Selam KRI Nanggala Hilang Kontak

BN Serahkan Diri Setelah Unggah Status Tak Pantas Soal KRI Nanggala, Ketakutan Padahal Tak Viral

Gara-gara unggahan status soal tenggelamnya KRI-Nanggala-402, seorang pria di Balikpapan berinisial BN (50) kini harus berurusan dengan polisi.

(TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)
BN serahkan diri setelah unggah status tak pantas soal KRI Nanggala. 

TRIBUNMATARAM.COM - Seorang pria paruh baya berinisial BN (50) menyerahkan diri ke Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan setelah mengunggah status tak pantas atas tenggelamnya KRI Nanggala-402.

Padahal, status tersebut tak sampai viral sudah dihapusnya.

Namun, karena merasa ketakutan, BN pun memilih menyerahkan diri.

Gara-gara unggahan status soal tenggelamnya KRI-Nanggala-402, seorang pria di Balikpapan berinisial BN (50) kini harus berurusan dengan polisi.

Di Facebook miliknya, BN menuliskan kata-kata tidak pantas hingga membuat heboh warganet.

Sebelum dilaporkan, BN yang dihantui ketakutan berinisiatif menyerahkan diri ke Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan.

Baca juga: Cerita Eks Komandan Kapal Selam KRI Nanggala-402: Trouble Mesin Mati di Bawah Laut Sering Terjadi

Baca juga: KRI Nanggala Pernah Blackout Sebelum Tragedi, Suasana Mencekam: Tak Sampai 10 Detik Turun 100 Meter

Hapus status dan serahkan diri

Facebook mengumumkan akan membatasi sementara posting politik di sejumlah kecil News Feed, khusus di empat negara.

Facebook mengumumkan akan membatasi sementara posting politik di sejumlah kecil News Feed, khusus di empat negara.(AP PHOTO/JENNY KANE)

BN memilih menyerahkan diri karena takut dengan unggahan statusnya.

Dia juga sempat menghapus status sebelum menjadi sorotan publik.

"Status dia ini belum ramai. Belum disorot warganet sudah dia hapus karena takut," kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/4/2021).

Tindakannya menyerahkan diri pun membubat pesonel Lanal bingung lantaran status sudah dihapus olehnya.

"Lanal limpahkan ke kita. Awalnya Lanal bingung juga kok menyerahkan diri. Komentar apa ini? Karena enggak ada screenshot (tangkapan layar) juga. Dia sudah hapus," terangnya.

ilustrasi Facebook

ilustrasi Facebook(Bloomberg)

Isi status

Rengga menjelaskan bahwa isi status tersebut mengomentari tenggelamnya KRI Nanggala-402.

"Dia (pelaku) bagikan berita hilangnya KRI Nanggala 402, lalu ditambahkan keterangan kira-kira begini bunyi, mungkin kapalnya dimakan hantu rimbah laut," ungkap Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga.

Polisi melakukan tindak lanjut memediasi antara BN dengan pihak Lanal.

"Kita atur mediasi aja. Jadi enggak semua harus pakai UU ITE. Kita lebih mengendepankan mediasi dulu," pungkas Rengga.

Polisi Penghina Awak Nanggala Juga Ditangkap 

Polisi tak main-main dengan anggotanya yang memaki insiden tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402.

Ialah Aipda Fajar, seorang personel polisi yang akhirnya ditangkap setelah melayangkan komentar negatif terhadap para awak KRI Nanggala yang gugur.

Identitasnya pun terungkap, begini nasibnya kini.

Kabareskrim Komjen Agus Andriyanto memastikan bakal memproses secara pidana personel Polsek Kalasan Aipda Fajar yang diduga berkomentar negatif terkait insiden tenggelamnya KRI Nanggala-402.

Menurut Agus, Aipda Fajar telah diamankan oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hingga saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan.

"Proses pidana sedang dijalankan," kata Agus saat dikonfirmasi, sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Senin (26/4/2021).

Tak hanya itu, Agus mengatakan, Aipda Fajar juga akan diproses melalui sidang Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP).

Baca juga: Ajak Publik Patungan Beli Kapal Selam, Ustaz Abdul Somad: KRI Nanggala-402 dan Awaknya Gugur Syahid

Baca juga: Gugur di KRI Nanggala-402, Dika Sempat Belikan Ibu Mukena dan Daster, Berencana Lamaran Juni Nanti

"Nanti juga bakal dilanjutkan dengan kode etiknya," tutur Agus.

Sebelumnya diberitakan, Aipda Fajar adalah personel kepolisian dari Polsek Kalasan yang ditangkap usai berkomentar negatif soal tragedi tenggelamnya kapal Nanggala-402 di perairan utara Bali.

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas DI Yogyakarta Kombes Yuliyanto. Dia menyebut Aipda Fajar telah diamankan sejak Minggu (25/4/2021), dikutip dari Kompas.com dengan judul "Kabareskrim Pastikan Oknum Polisi yang Komentar Negatif soal Tenggelamnya KRI Nanggala Diproses Pidana"

"Anggota sudah diamankan sejak semalam," kata Kombes Yulianto saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).

Yulianto menuturkan, Aipda Fajar tengah dalam pemeriksaan Propam Polda DIY untuk dapat mempertanggungjawabkan ucapannya tersebut.

"Sekarang sedang dalam pemeriksaan Propam Polda DIY," tutur dia.

Ada Indikasi Depresi

Polisi berinisial F ditangkap karena mengunggah makian soal kapal selam KRI Nanggala-402 yang sedang jadi sorotan publik saat ini.

Ia diringkus oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Polda DIY.

Usut punya usut, F mengunggah pernyataan yang dianggap tidak pantas terkait peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala-402.

Mengutip dari Kompas.com, F ditangkap pada hari Minggu, 25 April 2021 malam.

Profesi F sebagai polisi itu dibenarkan oleh Wakil Kepala Polda DIY Brigjen (Pol) R Slamet Santoso.

Ia menambahkan, F merupakan seorang polisi berpangkat Aipda.

Berharap Jenazah Heri Oktavian Ditemukan, Ibu Awak KRI Nanggala-402: Maafkan Semua Kesalahannya

Putra Tercinta Gugur di KRI Nanggala-402, Ibu Kolonel Harry Ungkap Satu Harapan: Jenazah Ditemukan

Wakapolda saat ditemui di Kepatihan Kota Yogyakarta, Senin (26/4/2021)
Wakapolda saat ditemui di Kepatihan Kota Yogyakarta, Senin (26/4/2021) (KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO)

F bertugas di Polsek Kalasan.

"Sudah kita amankan, kita sedang periksa, baik itu fisik maupun kejiwaannya, karena kita belum tahu kejiwaannya seperti apa," katanya saat ditemui di Kompleks Kepatihan Kota Yogyakarta, Senin (26/4/2021).

Pemeriksaan sementara menemukan adanya indikasi depresi pada diri F.

Polisi menduga, F depresi karena hingga sekarang belum menikah.

Kisah Pilu Awak Kapal Selam KRI Nanggala-402, Sepatu PDL Jatah Sang Ayah yang Tak Pernah Diberikan

"Iya (ada indikasi depresi), karena sampai umur sekian belum menikah, kelahiran 1980."

"Kasus ini Polda tindak cepat dulu, periksa kejiwaannya, lalu Bareskrim dan Propam akan turun juga," kata dia.

Terkait beredarnya video yang menunjukkan Polsek Kalasan, Slamet meluruskan, pada video itu pihaknya mengundang pihak TNI AL untuk menjelaskan duduk perkaranya.

"Itu tidak didatangi dari rekan-rekan Danlanal, sudah saya sampaikan, kita panggil klarifikasi, kita kasih tahu duduk perkaranya," ungkapnya.

Kendati demikian, F juga bisa dijerat pidana.

Mengingat F dianggap telah merusak hubungan dua instansi, yakni Polri dan TNI.

Apalagi saat ini sedang dalam keadaan duka setelah tenggelamnya KRI Nanggala-402.

"Pasti ada tindakannya, bukan hanya kode etik, tetapi juga tindak pidana karena merusak hubungan instansi."

"Karena saat ini baru berduka," kata dia.

Atas perbuatannya, F terancam hukuman menggunakan Undang-Undang ITE.

Kisah Pilu Awak Kapal Selam KRI Nanggala-402, Sepatu PDL Jatah Sang Ayah yang Tak Pernah Diberikan

Sekarang F sudah tidak aktif untuk sementara.

Dengan mencuatnya peristiwa ini, dirinya meminta kepada masyarakat dan anggotanya untuk lebih bijak dalam bersosial media sehingga ke depan tidak ditemukan lagi kasus serupa.

(Kompas.com/ Rakhmat Nur Hakim/ Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton)

#Denpasar #Bali #KRINanggala402

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved