Pujaan Hati Nikahi Wanita Lain, Perempuan di Bantul Sakit Hati, Kirim Sate Beracun & Salah Sasaran

Wanita di Bantul, Yogyakarta sakit hati saat pria pujaannya menikah dengan perempuan lain.

Editor: Irsan Yamananda
Resep Hari Ini
Ilustrasi 

Tersangka mengaku tidak memiliki aplikasi saat memesan,"sambungnya.

Terkait motif pembunuhan, ia menyebut tersangka merasa sakit hati oleh Tomy, sosok asli yang seharusnya menerima paket sate beracun tersebut.

Tersangka mengaku sakit hati karena Tomy menikah dengan perempuan lain.

Tersangka Pengiriman Sate NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021)
Tersangka Pengiriman Sate NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021) (KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)

Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, sebab tersangka masih banyak diam saat pemeriksaan.

"Masih kami dalami, apakah nanti ada tersangka lain, kami masih mendalami,"ujarnya.

Nelangsa Bandiman Terima Order Offline Sate Beracun : Sebenarnya Gak Boleh, Tapi Butuh Duit

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Target Anggota Polisi

Sebelumnya diberitakan, sasaran utama pengirim paket sate misterius yang telah dicampur racun pada Minggu (25/4/2021) lalu adalah penyidik senior di jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta.

Hal itupun dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, kepada Tribun Jogja, Minggu (2/5/2021).

Ia menjelaskan, penyidik yang dimaksud berinisial T berpangkat Aiptu, dan kini masih berstatus sebagai penyidik senior di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta.

"Betul, yang bersangkutan adalah penyidik senior di Reskrim Polresta Yogyakarta, pangkatnya Aiptu," jelasnya.

Timbul mengatakan ratusan kasus kriminal pernah ditangani oleh T, namun ditanya terkait kasus kriminal paling krusial yang pernah ditangani oleh T, Timbul belum memastikan lebih lanjut.

"Belum tahu pasti kalau itu, banyak ya," kata Timbul.

Penelusuran Tribun Jogja, T pernah mendapatkan penghargaan dari Polda DIY pada 2017 silam sebagai penyidik terbaik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved