Rela Berangkat Sejak 3 Mei, Pemudik Asal Jakarta Menuju Aceh Malah Dipaksa Balik Setibanya di Asahan

Memang aturan penyekatan mudik juga diberlakukan di wilayah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara mulai Kamis (6/5/2021).

(TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP)
Pengendara asal Jakarta yang hendak mudik ke Aceh, terpaksa putar balik di Pos I Penyekatan Meranti, perbatasan Asahan-Batubara, Sumatera Utara, Kamis (6/5/2021). 

"Kalau balik ke Jakarta lagi pak, waduh, jauh pak," katanya.

Usai perdebatan, dua mobil putih dengan plat B 1433 VOO dan B 1534 VOD tersebut akhirnya memutar balik.

Namun tak beberapa lama, keduanya kembali mencoba peruntungan dengan melintasi lagi pos polisi.

Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan petugas.

Petugas kembali memberhentikan kendaraan mereka.

"Kalian kok bandel kali, putar balik kalian," kata petugas kepolisian tersebut.

"Pak, kami sedikit lagi sampai Aceh, masa kami harus balik ke Jakarta," kata pemudik itu.

Namun, petugas kepolisian tetap menyuruh kedua mobil tersebut untuk putar balik.

Cerita Lain Guru Disuruh Turun dari Angkutan Umum 

s
Seorang guru yang datang dari Lubukpakam menuju Tebingtinggi terkena imbas pelarangan mudik, Kamis (6/5/2021). Guru tersebut mengaku dirinya hendak mengajar ke sekolah yang ada di Tebingtinggi. (TRIBUN MEDAN/M ANIL RASYID)

Di Kabupaten Deliserdang, petugas gabungan TNI/Polri juga mulai melakukan razia di wilayah perbatasan.

Saat razia berlangsung, ada sejumlah kendaraan yang diminta memutar balik.

Rata-rata, kendaraan yang diminta berputar balik itu datang dari arah Lubukpakam menuju Tebingtinggi.

Karena aturan ini berlaku menyeluruh, seorang guru yang hendak mengajar terkena imbasnya.

Kebetulan, guru perempuan bernama Sri Rahayu Ningsih itu naik angkutan umum dari arah Lubukpakam menuju Kota Tebing Tinggi.

Di perbatasan, persisnya di Pos Penyekatan Polresta Deliserdang yang ada di Jalinsum Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagarmerbau, Kabupaten Deliserdang, angkutan umum yang ditumpangi guru sekolah itu dihentikan.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved