Detik-detik Gadis 19 Tahun Lolos dari Percobaan Rudapaksa Pria Tak Dikenal yang Masuk Kamarnya

Teriakan minta tolongnya saat dicekik dan nyaris dirudapaksa berhasil membangunkan warga sekitar.

KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
Ilustrasi 

Pelaku lalu menutup pintu kamar mandi tersebut.

Sementara korban terus berusaha melawan dan melepaskan diri dari pelaku.

Korban pun membuka pintu kamar mandi itu.

Kemudian korban lari ke ruang tamu mengambil kain gorden jendela untuk menutup tubuhnya yang saat itu hanya memakai celana dalam.

Warga yang sudah bersiaga memukul tangan pelaku dengan kayu hingga pisau terjatuh.

Pelaku pun jadi bulan-bulanan warga hingga pingsan, dikutip dari  TribunnewsBogor.com dengan judul Cerita Gadis 19 Tahun Lolos dari Nafsu Bejat Pria, Pelaku Ancam Warga Sebelum Dihajar: Pergi Kalian!

"Warga menghubungi anggota Polsek Tampan. Setelah petugas datang, pelaku sudah dihakimi massa. Pelaku dibawa ke rumah sakit untuk diobati. Sedangkan korban diarahkan untuk melapor ke Polsek Tampan," kata Nandang.

Dari kejadian itu, polisi mengamankan barang bukti di antaranya sebilah pisau, satu botol minuman bersoda, obat mata, tas, obeng, tang, sarung tangan, dan satu kayu balok.

Atas perbuatannya, HF alias Heri dijerat dengan Pasal 365 Jo Pasal 53 dan atau Pasal 285 Jo Pasal 53 dan atau Pasal 289 KUHPidana dan atau Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang Undang-Undang Darurat.

"Pelaku HF ini melakukan aksi percobaan pencurian dengan kekerasan, percobaan pemerkosaan, pencabulan dan kepemilikan senjata tajam," katanya.

(Kompas.com)

#Pekanbaru #pencabulan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved