CPNS 2021
Formasi CPNS 2021 Lulusan SMA / SMK Sederajat, Kejaksaan RI Terbanyak Ada 4.184, Simak Syaratnya
Salah satu yang membuka formasi CPNS 2021 cukup banyak adalah Kejaksaan RI.
TRIBUNMATARAM.COM - Formasi CPNS 2021 untuk tingkat SMA/SMK sederajat, apa saja?
Meski pendaftaran CPNS 2021 kembali ditunda karena beberapa alasan, melalui sejumlah instansi telah diumumkan formasi untuk lulusan tingkat SMA/SMK sederajat.
Salah satu yang membuka formasi CPNS 2021 cukup banyak adalah Kejaksaan RI.
Kejaksaan RI resmi membuka 4.148 formasi pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.
Sebanyak 494 dari jumlah keseluruhan, diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK sederajat.
Lulusan SMA/SMK sederajat dapat mendaftar CPNS 2021 Kejaksaan RI sebagai pengawal tahanan/narapidana.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan RI di akun Instagram resminya, @biropegkejaksaan, Jumat (28/5/2021).
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Batal Dibuka Hari Ini, Simak Penjelasan BKN Terkait Jadwal Seleksi Terbaru
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Ditunda hingga Waktu yang Belum Ditentukan, Siapkan Berkas Dasar Dulu
Syarat Pengawal Tahanan
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, saat ini, Kejaksaan RI belum mengumumkan terkait syarat seleksi CPNS 2021, khususnya formasi Pengawal Tahanan/Narapidana.
Jika, merujuk pada seleksi CPNS 2019 atau tahun sebelumnya, Kejaksaan RI juga menetapkan sejumlah syarat bagi pelamar formasi Pengawal Tahanan.
Persyaratan lama ini setidaknya bisa menjadi acuan bagi calon pendaftar formasi Pengawal Tahanan/Narapidana CPNS Kejaksaan RI 2021.
Hal itu karena tidak menutup kemungkinan persyaratan bisa saja bertambah atau berkurang.
1. Pengawal Tahanan untuk formasi pelamar umum
- Berusia serendah-rendahnya 18 tahun hingga 35 tahun pada saat melamar.
- Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, termasuk kelainan orientasi seks dan kelainan perilaku (transgender), tidak bertato, dan tidak bertindik (khusus untuk laki-laki).