Istri Sering Pamit Tapi 'Aneh', Ternyata Selingkuh Sampai Sewa Kontrakan, Kini Hukum Cambuk Menanti
Pasangan bukan suami istri ini terpergok menyewa sebuah kontrakan untuk menjalin hubungan terlarang.
TRIBUNMATARAM.COM - Mar (39) dan Sup (54), kekasih gelapnya, hanya bisa pasrah menunggu hukuman cambuk yang akan dijatuhkan pada mereka.
Pasangan bukan suami istri ini terpergok menyewa sebuah kontrakan untuk menjalin hubungan terlarang.
Perbuatan mereka akhirnya terendus berkat kepekaan suami Mar.
Suami Mar yang curiga lantaran mendapati istrinya sering izin ke luar kota tanpa alasan yang jelas pun terpaksa menerima kenyataan pahit.
Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga.
Mungkin pepatah ini pas untuk untuk menggambarkan kelakuan seorang wanita berinisial Mar (39) dan pria berinisial Sup (54) yang menjalin hubungan terlarang.
Keduanya diketahui sama-sama sudah berkeluarga, namun menjalin cinta terlarang sampai rela mengontrak sebuah rumah untuk dihuni.
Baca juga: Cemburu dan Duga Korban Selingkuh, Suami di Batam Cekik Istrinya Hingga Tewas Usai Berhubungan Intim
Baca juga: Pemuda Terpergok Bermesraan di Toilet Umum dengan Janda Muda, Kini Terancam Hukuman Cambuk
Belakangan perselingkuhan pasangan ini tercium oleh suami Mar.
Suami Mar ternyata selama ini curiga dengan tingkah laku sang istri, sehingga terus menyelidiki apa yang dilakukan istrinya itu.
Kecurigaan suami bahwa istrinya selingkuh semakin kuat hingga berujung penggerebekan sebuah rumah kontrakan.
Suaminya mengajak warga menggerebek Mar yang sedang berduaan dengan pria lain di Aceh Tamiang.
Ternyata bernar, Dia mendapati istrinya tertangkap basah sedang berduaan dengan pria lain di rumah kontrakan.
Bahkan pasangan selingkuh ini nyaris menjadi sasaran amukan warga.
Saat diinterogasi, keduanya mengaku sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Bahkan perbuatan zina sudah dilakukan pasangan selingkuh ini bukan hanya sekali, tapi sudah 10 kali.