Ingatkan Askara Jatah Bulanan Anak, Nindy Ayunda Ngaku Jarang Minta Uang: 'Saya Perempuan Tahu Diri'

Nindy Ayunda mengingatkan Askara Parasady Harsono soal jatah bulanan anak.

Editor: Irsan Yamananda
Kompas
Nindy Ayunda dan Askara Harsono 

Saat mendengar dirinya divonis sembilan bulan penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Askara diyakini tenang.

Kuasa hukum Askara, Hervan Merukh menyampaikan bahwa kliennya diyakini mendengar dengan cermat putusan dari hakim.

Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono
Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono (Instagram/nindyparasadyharsono)

"Dia cukup tenang ya. Dia mendengarkan dengan khidmat putusan tadi. Cuma kami belum tahu perasaannya," kata Herman Merukh di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (7/6/2021).

Hervan mengungkapkan bahwa Askara diyakini tidak terima dengan putusan hakim.

Sebab, setelah berdiskusi, harapan mantan suami Nindy itu bisa divonis rehabilitasi.

"Ya kita merasa memang putusan tidak sesuai ekspektasi dan harapan kami," ucapnya.

Hervan mengakui tim kuasa hukum Askara belum bisa menanggapi putusan hakim, karena perlu berdiskusi dulu dengan kliennya.

"Kita punya waktu untuk pikir-pikir dan itu akan kita gunakan semaksimal mungkin, kita akan diskusik dengan klien kita yaitu suadara Askara dan keluarganya tentunya seminggu kedepan," jelasnya.

Mengenai putusan yang tidak sesuai dengan harapan, Hervan menyebut bahwa Askara Parasady Harsono dalam dakwaan JPU hanyalah sebagai pengguna narkoba dan harus direhabilitasi, bukan di penjara.

"Namun, majelis hakim tidak mempertimbangkan hak tersebut, itu yang kami pertimbangkan putusan tersebut. Kami punya upaya hukum banding, paling tidak sedang kita pertimbangkan dalam waktu satu minggu ini," ujar Hervan.

Nindy Sempat Bela Askara

Nindy sebelumnya juga sempat menjadi saksi dalam sidang kasus kepemilikan narkoba dan senjata api Askara.

Nindy bersaksi jika tak mengetahui bahwa selama ini suaminya menyimpan narkoba di rumah.

Dia mengaku tak pernah tahu jika suaminya mengonsumsi psikotropika jenis Happy Five.

Dalam kesempatan tersebut, Nindy meminta kepada hakim agar hukuman sang suami diringankan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved