Oknum Polisi Diciduk Setelah Menjambret: Modus Pinjam HP, Lupa Lokasi karena Keseringan Beraksi
Kronologi penangkapan oknum polisi yang jambret beberapa orang di sejumlah lokasi daerah Kupang.
Tim gabungan mengidentifikasi identitas tersangka dan keberadaan tersangka di Kota Kupang.
Tim gabungan memburu dan berhasil menangkap tersangka di rumah Adhe (27) yang merupakan pacar tersangka dan membawa tersangka ke Mapolres Kupang Kota.
Tersangka pun pasrah dan tidak memberikan perlawanan saat ditangkap polisi.
Ia pun pasrah saat digiring ke Mapolres Kupang Kota.
Modus pelaku melancarkan aksinya dengan cara meminjam HP.
• Pria Asal Madura Tolak Tes Swab, Tantang Petugas dan Hentikan Bus, Minta Maaf Usai Dibanting Polisi
"Dalam aksinya, tersangka menggunakan modus meminjam handphone anak-anak dan remaja.
Ia beralasan menelepon temannya,"
Pada saat korban memberikan handphonenya, tersangka langsung kabur.
Ia membawa lari handphone korban tersebut seperti dikutip dari Pos-Kupang.com dengan judul Jambret di Beberapa Lokasi, Oknum Anggota Baharkam Polri Dibekuk Polisi di Rumah Pacarnya.
Tersangka diketahui merupakan anggota Pol Airud Baharkam Polri.
Ia sempat tersandung kasus Narkotika dan kemudian mendapat rehabilitasi.
Selain itu, juga terkait dalam kasus disersi hingga saat ini.
Saat diperiksa polisi, tersangka mengakui perbuatannya.
Namun, ia mengaku sudah lupa dan tidak ingat lagi waktu ia menjambret karena sudah sering dilakukan di banyak lokasi.
Ia mengakui pasca menjambret handphone korban, ia menjual ke beberapa rekannya.