Oknum Polisi Diciduk Setelah Menjambret: Modus Pinjam HP, Lupa Lokasi karena Keseringan Beraksi

Kronologi penangkapan oknum polisi yang jambret beberapa orang di sejumlah lokasi daerah Kupang.

Editor: Irsan Yamananda
THINKSTOCK
Ilustrasi 

Hasil penjualan tersebut digunakan untuk berpesta minuman keras.

Selain itu, uangnya juga digunakan untuk foya-foya.

Tersangka kemudian diperiksa penyidik subnit IV Tipidum Satuan Reskrim polres Kupang kota.

Sambil menunggu proses hukum lebih lanjut, tersangka diamankan sementara di dalam sel Polres Kupang Kota.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota yang dikonfirmasi Selasa (7/6/2021) membenarkan penangkapan ini.

"Polisi masih memeriksa saksi-saksi dan korban serta memeriksa tersangka," tandasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon)

#Kupang

BACA JUGA : di TribunNewsmaker.com dengan judul Oknum Polisi Diciduk Seusai Menjambret: Modus Pinjam HP, Ngaku Lupa Lokasi karena Keseringan Beraksi.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved