Anji Terjerat Narkoba

Anji Terjerat Kasus Narkoba, Jerinx SID Beri Dukungan: 'Di Mata Semesta Kamu Tak Pernah Kalah'

Jerinx SID memberikan dukungan pada Anji eks Drive yang tengah terjerat kasus narkoba.

Editor: Irsan Yamananda
Kompas.com/ Imam Rosidin
Musisi Anji Manji di PN Denpasar, Kamis (19/11/2020). 

Di studio rekaman Anji, polisi menyita ekstrak ganja, kertas vapir, dan speaker yang digunakan untuk menyimpan lintingan ganja.

 Wina Natalia Ngaku Tak Tahu Anji eks Drive Pakai Narkoba: Anak-anak Baik, Tahunya Ayahnya Kerja

Setelah pengembangan, polisi menyita lagi ganja yang ada di kediamannya di Bandung.

Di sana polisi menyita biji-biji ganja, batang ganja, dan ada sebuah buku Hikayat Pohon Ganja.

2. Buku Hikayat Pohon Ganja untuk edukasi

Ady mengatakan, menurut pengakuan Anji, ia menyimpan buku Hikayat Pohon Ganja untuk mengedukasinya soal barang haram itu.

Anji mempelajari banyak hal soal ganja dengan buku tersebut. Misalnya, alasan Indonesia belum melegalkan ganja, sementara di luar negeri sudah dilegalkan.

“Jadi memang menurut saudara AN ini adalah bagian dari edukasi yang bersangkutan terkait ganja itu sendiri karena sudah rekan-rekan pahami juga di 48 negara bagian di Amerika  sudah melegalkan tanaman ganja ini, tapi itu bukan ranah kami kepolisian,” kata Ady.

3. Beli ganja melalui website Amerika

Kepada polisi Anji juga mengaku mendapatkan ganja tersebut dari situs web yang diduga berasal dari Amerika Serikat.

Ady mengungkapkan, diperlukan akun khusus untuk memesan ganja dari situs tersebut, tetapi Anji tak memiliki akun itu.

Seseorang berinisial BRO yang memiliki akun khusus di situs itu menghubungi Anji melalui media sosial untuk menawarkan ganja.

"Dialah (BRO) yang memiliki ID (akun khusus), sementara yang bersangkutan (Anji) tinggal memilih jenisnya. Nanti saudara BRO yang memesan dan diserahkan kepada yang bersangkutan," jelas Ady.

 Kunjungi Anji, Ade Govinda Ungkap Kondisi Sang Musisi: Saya Bawain Nasi, Dia Sedikit Lebih Tenang

Kini, BRO masih diburu oleh polisi. Polisi juga menyelidiki lebih dalam terkait website jual beli ganja itu.

4. Pakai ganja sejak September 2020

Anji juga mengaku pada polisi bahwa mengonsumi narkoba sudah sembilan bulan belakangan ini sejak September 2020.

Namun, Anji tak mengonsumsi ganja itu secara rutin setiap hari.

Pengakuannya, Anji baru dua kali memakai ganja tersebut.

5. Untuk rileks dan produktif

Anji mengaku gunakan ganja untuk membuatnya rileks. Dengan begitu, ia bisa produktif melakukan pekerjaannya.

“Di mana, menurut yang bersangkutan itu digunakan untuk bisa rileks, untuk bisa produktif mungkin dari hal-hal yang bersangkutan sebagai seorang seniman,” ujar Ady.

6. Anji minta maaf

Terakhir, Anji minta maaf kepada keluarga, kerabat, saudara, rekan-rekan kerja, dan seluruh masyarakat Indonesia.

“Pertama, ucapan permintaan maaf kepada keluarga, kerabat, saudara, rekan-rekan kerja, pihak-pihak yang terkait pada saya dan juga seluruh masyarakat Indonesia yang kecewa dengan kejadian ini,” ujar Anji.

Anji berharap kasus narkoba yang menjeratnya jadi pelajaran bagi dirinya dan seluruh masyarakat Indonesia agar tidak melanggar aturan seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "6 Pengakuan Mengejutkan Anji soal Kepemilikan Ganja".

Anji juga mengucapkan terimakasih kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat yang dikatakan memperlakukannya dengan baik.

Lebih lanjut, Anji berjanji akan menjalani proses hukum dengan sebaik-baiknya sesuai aturan yang berlaku.

Anji meminta doa agar bisa menjalani hukumannya dengan baik, sehingga bisa segera beraktivitas normal.

“Doakan supaya saya menjalani ini dengan baik dan saya bisa kembali berkarya sebagai musisi, sebagai pengusaha, sebagai pengembang pariwisata, sebagai pengembang masyarakat dan juga sebagai pribadi. Semoga bisa berkarier kembali,” tutur Anji.

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)(Kompas/ Cynthia Lova)(Kompas TV/ Fiqih Rahmawati)

#AnjiManji

BACA JUGA : di TribunNewsmaker.com dengan judul Anji Terjerat Kasus Narkoba, Jerinx SID Beri Dukungan: 'Hukum Buatan Manusia Tak Memihak Kita'.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved