Aksi Bejat Briptu Nikmal Bawa & Rudapaksa Remaja Usia 16 Tahun di Kantor Polisi, Sempat Ancam Korban
Perbuatan bejat Briptu Nikmal bawa lalu rudapaksa remaja usia 16 tahun di kantor polisi daerah Maluku Utara.
TRIBUNMATARAM.COM - Aksi rudapaksa yang dilakukan oleh oknum polisi Briptu Nikmal di Maluku Utara telah mencoreng nama baik polri.
Oleh karena itu, Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo, menyampaikan permohonan maaf.
Oknum polisi tersebut telah merudapaksa anak di bawah umur.
Korban sendiri masih berusia 16 tahun.
Aksi bejat tersebut dilakukan di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara.
Menurut Sambo, perbuatan Briptu Nikmal telah melukai hati institusi Polri.
• Larut Malam Didatangi Petugas, Remaja di Maluku Diminta Ikut ke Polsek, Ternyata Hendak Dirudapaksa
• Kejinya Aipda Roni Sekap, Rudapaksa & Bunuh 2 Gadis Medan, Istri Ikut Menyaksikan Tapi Diancam

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Indonesia terhadap perbuatan keji dan biadab tersangka," kata Sambo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/6/2021) seperti dikutip dari Kompas TV dengan judul Briptu Nikmal Perkosa Remaja di Kantor Polisi, Polri: Kami Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia.
Briptu Nikmal akan dipecat dari institusi Polri.
Sebelum diputuskan, tersangka bakal mengikuti mekanisme Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI.
"Bidang Propam Polda Maluku Utara dan Divisi Propam Polri akan memproses pemberhentian tidak dengan hormat kepada yang bersangkutan," ujar Sambo.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara, Adip Rojikan, sebelumnya menyatakan bahwa Briptu Nikmal Idwar yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini ditahan di Polres Ternate.
Briptu Nikmal Idwar diduga merudapaksa seorang remaja berusia 16 tahun di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara.
Peristiwa bermula saat korban bersama temanya datang ke daerah Sidangoli pada Sabtu (13/6/2021) dini hari.
Keduanya dari Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan.
Karena sudah larut malam, mereka memutuskan menginap di suatu tempat di daerah sekitar.