Ayah di NTT Cabuli Berkali-kali Anaknya Kelas 4 SD Hingga Hamil, Ancam Bunuh Korban Jika Menolak

Seorang ayah di NTT tega mencabuli putrinya yang masih duduk di bangku kelas 4 SD hingga hamil.

Editor: Irsan Yamananda
suarapapua
Ilustrasi - Ayah di NTT cabuli anak yang masih duduk di bangku 4 SD hingga hamil. 

Seorang pria di Sulawesi Selatan tega merudapaksa keponakannya sendiri.

Bahkan, korban masih tergolong sebagai anak di bawah umur.

Mengingat gadis berinisial RF itu masih menginjak usia 13 tahun.

Peristiwa nahas ini terjadi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Sang pelaku yang bernama Aldi (23) masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Kasus rudapaksa ini dilakukan di Desa Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sabtu (19/6/2021).

 Kisah Sopir di NTT Dianggap Predator dan Terancam Hukuman Mati: Cara Rudapaksa & Bunuh 2 Korban Sama

 Kronologi Pria di Bali Rudapaksa Ponakan di Bawah Umur, Istri Pelaku Malah Suruh Korban Layani Suami

Untungnya, polisi berhasil menciduk pelaku yang sempat bersembunyi di Kabupaten Bantaeng.

Akhirnya, kronologi pencabulan itu terungkap.

Semua bermula ketika pelaku menjemput korban pada Sabtu siang.

Mengutip dari TribunTimur.com, RF sempat pamit ke neneknya hendak menemani pelaku membeli popok bayi.

"Saya sempat tanya RF, kenapa kamu diajak padahal adanya istrinya," kata nenek korban saat ditemui di rumahnya, Sabtu sore.

Namun, saat itu, pelaku terlihat terburu-buru dan langsung menyuruh korban untuk naik ke motornya.

 Ditolak Istri Padahal Sudah Minum Obat Kuat, Pria Ini Rudapaksa Adik Ipar & Ancam Korban Pakai Golok

Kemudian, dalam perjalanan, pelaku mengarahkan motornya masuk ke dalam area perkebunan.

"Tidak pergi beli popok, diajak masuk ke kebun," ujarnya nenek korban seperti dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Pria Tega Rudapaksa Sepupunya, Modus Diajak Beli Popok Bayi, Korban Pulang Sambil Menangis.

Sesampainya di kebun, pelaku menyuruh korban membuka celana dan akhirnya merudapaksa korban.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved