Pria di Jabar Tak Hanya Cabuli ABG Hingga Hamil, Tapi Juga Lakukan Aksi Bejat Saat Istri Melahirkan

Pria di Tasikmalaya, Jawa Barat tidak hanya rudapaksa remaja hingga hamil, tapi juga lakukan aksi bejatnya saat istri melahirkan.

Editor: Irsan Yamananda
The Clinical Advisor
Ilustrasi - Pria cabuli remaja hingga hamil saat sang istri sedang melahirkan. 

TRIBUNMATARAM.COM - Warga Tasikmalaya, Jawa Barat digegerkan dengan perbuatan bejat seorang pria.

Pria tersebut tega mencabuli seorang anak di bawah umur.

Bahkan, korban sekarang mengandung darah daging pelaku.

Tak hanya itu, pelaku juga melakukannya saat sang istri sedang melahirkan.

Pelaku merupakan pria berusia 26 tahun berinisial Us.

Kini, ia harus berurusan dengan pihak berwajib.

Remaja di Lampung Dicabuli Pelatih Kuda Kepang, Korban Diiming-imingi Ilmu Agar Terlihat Cantik

Modus Ajak Beli Popok, Pria di Sulsel Cabuli Ponakan, Nenek Korban Sempat Curiga: Padahal Ada Istri

Ilustrasi - Pria tega cabuli remaja hingga hamil saat istri sedang melahirkan.
Ilustrasi - Pria tega cabuli remaja hingga hamil saat istri sedang melahirkan. (suarapapua)

Us mendekam di Mapolres Tasikmalaya setelah ditangkap petugas.

Sebelumnya, orang tua korban melaporkan perbuatan Us kepada polisi.

Pelaku telah mengakui semua perbuatannya.

Hal itu diungkapkan oleh  Kasatreskrim, AKP Hario Prasetyo Seno.

Aksi Bejat Briptu Nikmal Bawa & Rudapaksa Remaja Usia 16 Tahun di Kantor Polisi, Sempat Ancam Korban

Kepada polisi tersangka mengakui berselingkuh dan berpacaran dengan korban yang baru berusia 15 tahun.

Hubungan terlarang mereka membuat korban kini berbadan dua seperti dikutip dari TribunJabar.id dengan judul Hasrat Tak Tersalurkan Saat Istri Baru Melahirkan, Seorang Pria Cabuli Gadis ABG Hingga Berbadan Dua.

"Tersangka yang sopir odong-odong ini berbuat seperti itu pada saat istrinya baru melahirkan," ujar AKP Hario Prastyo Seno di Mapolres Tasikmalaya, Jumat (2/7/2021).

Ketika hasratnya tak tersalurkan, pelaku mendekati korban dan mengeluarkan bujuk rayu.

Tersangka mengatakan, perbuatan bejat itu dilakukan beberapa kali dengan korban.

Mereka pernah melakukannya di atas mobil bak.

Kemudian hubungan mereka juga dilakukan di tempat tersembunyi.

"Korban terpedaya bujukan tersangka yang berjanji akan bertanggungjawab dengan menikahinya," kata AKP Hario Prasetyo Seno. 

Namun orang tua korban tak terima.

Guru Ngaji di Sidoarjo Cabuli 10 Anak di Bawah Umur Sejak 2016, Semua Korban Laki-laki & Didoktrin

Mereka langsung mengadu ke polisi.

Dan Us pun akhirnya diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

"Sejumlah barang bukti pun kami sita untuk bahan penyidikan, termasuk berkas tes kehamilan korban," ujar Hario.

Kasus Rudapaksa Lainnya

 Seorang ayah di Jakarta Selatan tega rudapaksa anak kandungnya sendiri selama 4 tahun.

Pelaku diketahui pria berusia 43 tahun berinisial H.

Saking tragisnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah sampai merasa miris saat tahu soal peristiwa tersebut.

Pelaku tega melakukan aksi bejatnya sejak korban masih berusia 9 tahun.

Rudapaksa dilakukan pertama kali pada tahun 2017.

Korban terakhir menerima pelecehan pada tanggal 2 Juni 2021 lalu.

 Aksi Bejat Briptu Nikmal Bawa & Rudapaksa Remaja Usia 16 Tahun di Kantor Polisi, Sempat Ancam Korban

 Kejinya Aipda Roni Sekap, Rudapaksa & Bunuh 2 Gadis Medan, Istri Ikut Menyaksikan Tapi Diancam

Ilustrasi - Ayah cabuli anak kandung sejak usia 9 tahun.
Ilustrasi - Ayah cabuli anak kandung sejak usia 9 tahun. (KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)

"Kejadian ini sangat tragis.

Menimpa anak kandung sendiri.

Merusak masa depan anak,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, Jumat (25/6/2021) seperti dikutip dari TribunJakarta.com dengan judul 4 Tahun Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung Usai Cerai dari Istri, Polisi: Kejadian Ini Sangat Tragis.

H telah bercerai dengan istrinya yang tak lain ibu korban.

Perceraian itu terjadi ketika korban masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK).

Korban dan H mulanya tinggal di Riau lalu pindah ke daerah Jakarta Selatan.

Pelecehan tersebut telah diterima korban sejak keduanya masih tinggal di Riau.

“Dari hasil penyelidikan, anak tersebut hidup di antara keluarga broken home dan awalnya tinggal di Riau,"

"Awal 2017, sejak korban 9 tahun di Riau, mulai disetubuhi pelaku,” ujar Azis.

 Modus Ajak Beli Popok, Pria di Sulsel Cabuli Ponakan, Nenek Korban Sempat Curiga: Padahal Ada Istri

Pencabulan itu masih dilakukan H sampai mereka pindah ke Jakarta Selatan.

Diakui H, sudah 4 kali ia melampiaskan nafsu bejatnya kepada sang putri.

Dijelaskan Azis, H melakukan modus berpura-pura meminta korban memijitnya.

"Tersangka mengawali aksinya dengan berpura-pura menyuruh korban untuk memijatnya," tuturnya.

Setelah itu, H melakukan perbuatan bejatnya kepada sang putri.

Azis menuturkan, setiap harinya H dan anak kandungnya tidur dalam satu ranjang.

"Korban tidur seranjang dengan ayahnya, dimandikan ayahnya, dan diminta memijit oleh ayahnya yang menimbulkan birahi," ujarnya.

Pelaku sempat menyampaikan motifnya merudapaksa anak kandungnya sendiri.

"Karena birahi," ucap H sambil menundukkan kepalanya.

"Kasihan sebenarnya, tapi saya bingung," sambungnya.

H kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 76 D Jo 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Korban mendapatkan perawatan psikologi

Polres Metro Jakarta Selatan telah mengungkap penangkapan seorang ayah yang tega melakukan aksi bejatnya dengan menyetubuhi anak kandungnya sendiri di Jakarta Selatan.

Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma mendalam.

Guna memulihkan kondisi mental dari korban, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pihaknya akan memberikan perawatan psikologi terhadap korban.

"Tim terpadu akan memberikan pembimbingan dan perawatan terhadap korban, termasuk memberikan tempat perawatan untuk healing psikologi kepada korban," kata Azis kepada awak media, Jumat (25/6/2021).

 Oknum Polisi Rudapaksa Remaja 16 Tahun di Kawasan Polsek Jailolo Selatan, Korban Diancam Masuk Bui

Kakek rudapaksa bocah 11 tahun

Kejadian rudapaksa lainnya terjadi di Sulawesi Selatan.

Entah apa yang ada di pikiran seorang kakek berusia 70 tahun berinisial J.

J tega merudapaksa bocah di bawah umur berusia 11 tahun di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan berulang kali di kamar mandi rumah korban.

Tak hanya sekali, J mengaku sudah sering melakukan aksi bejatnya tersebut.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku menjanjikan akan memberikan uang ke korban.

Setelah perbuatan bejatnya itu mulai diketahui warga, pelaku sempat melarikan diri.

Namun, pelaku akhirnya ditangkap pada Jumat (11/6/2021).

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Amri mengatakan, penangkapan J dilakukan malam.

Sekitar pukul 20.00 Wita, polisi memperoleh informasi dari jaringan mengenai keberadaan pelaku.

Selanjutnya Tim Resmob dan Unit PPA Satuan Reskrim Polres Luwu Utara dipimpin oleh Kanit Resmob Bripka Sadar Samsuri menuju ke lokasi tempat persembunyian pelaku.

Kemudian pukul 22.12 Wita, tim tiba di lokasi persembunyian pelaku dan berhasil menemukannya.

Dari hasil pengakuan pelaku, dia sudah sering merudapaksa korban.

"Pengakuan pelaku, dia sudah sering mencabuli korban yang merupakan anak di bawah umur di dalam sebuah kamar mandi di rumah korban," kata Amri, Sabtu (12/6/2021).

Caranya pelaku membujuk korban terlebih dahulu. Dengan iming-iming akan memberikan sejumlah uang.

Setelah itu pelaku menyuruh korban masuk ke dalam kamar mandi.

Sesudah korban masuk, maka pelaku akan menyusul lalu merudapaksa korban.

"Setelah menjalankan aksinya, maka pelaku memberikan sejumlah uang kepada korban," ujarnya.

Artikel tentang rudapaksa lainnya

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunLampung.com/Robertus Didik Budiawan Cahyono) (TribunJabar/ Firman Suryaman)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved