20 TKA China Masuk Sulsel Saat PPKM, Imigrasi: Ada Proyek Strategi Nasional, Kalau Kerja Situ Boleh
Pihak imigrasi angkat bicara mengenai 20 TKA asal China yang masuk ke Sulawesi Selatan saat PPKM Darurat Jawa-Bali diterapkan.
Staf Pengawasan Disnakertrans Sulsel masih mencari informasi terkait pemanfaatan TKA tersebut serta hal-hal lain berkaitan dengan izin-izin mereka," singkatnya.
Aturan PPKM Darurat Jawa-Bali
Pemerintah resmi menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat untuk Jawa dan Bali.
Hal itu diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Menurut orang nomor satu di Indonesia itu, PPKM Darurat Jawa-Bali menyadar 122 kabupaten/kota.
Pria yang akrab disapa Jokowi itu juga menambahkan, kebijakan ini diberlakukan mulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.
Lantas, apa saja poin-poin dalam PPKM Darurat Jawa-Bali ini?
Ada sejumlah poin yang wajib kamu ketahui.
• Bupati PPU Tak Mau Terlibat Penanganan Covid, Sebut Hanya Timbulkan Masalah Hukum: Mohon Diviralkan
• Antar Jenazah Corona, Sopir Ambulans Dihajar Hingga Memar, RSUD 45 Kuningan: Dituduh Mengcovidkan

Pertama, untuk tempat ibadah (masjid, mushola, gereja, pura, vihara dan klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) ditutup sementara.
Selain itu, fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) juga ditutup.
Tak hanya itu, kegiatan seni/budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) turut ditutup.
Untuk transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental), diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen.
Selain itu, harus ada penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
• 5 Cara Cepat Sembuh Covid-19, Lakukan Hal Ini Selama Isolasi Mandiri, Masker Dobel, Kamar Terpisah
Kelima, resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak menerapkan makan di tempat resepsi.
Penyediaan makanan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup dan untuk dibawa pulang.