20 TKA China Masuk Sulsel Saat PPKM, Imigrasi: Ada Proyek Strategi Nasional, Kalau Kerja Situ Boleh

Pihak imigrasi angkat bicara mengenai 20 TKA asal China yang masuk ke Sulawesi Selatan saat PPKM Darurat Jawa-Bali diterapkan.

Editor: Irsan Yamananda
TribunTimur/ Andi Muhammad Ikhsan
Ilustrasi - 20 TKA China tiba di Bandara Sultan Hasanuddin, pihak imigrasi angkat bicara. 

Staf Pengawasan Disnakertrans Sulsel masih mencari informasi terkait pemanfaatan TKA tersebut serta hal-hal lain berkaitan dengan izin-izin mereka," singkatnya.

Aturan PPKM Darurat Jawa-Bali

Pemerintah resmi menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat untuk Jawa dan Bali.

Hal itu diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Menurut orang nomor satu di Indonesia itu, PPKM Darurat Jawa-Bali menyadar 122 kabupaten/kota.

Pria yang akrab disapa Jokowi itu juga menambahkan, kebijakan ini diberlakukan mulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.

Lantas, apa saja poin-poin dalam PPKM Darurat Jawa-Bali ini?

Ada sejumlah poin yang wajib kamu ketahui.

 Bupati PPU Tak Mau Terlibat Penanganan Covid, Sebut Hanya Timbulkan Masalah Hukum: Mohon Diviralkan

 Antar Jenazah Corona, Sopir Ambulans Dihajar Hingga Memar, RSUD 45 Kuningan: Dituduh Mengcovidkan

Jokowi umumkan PPKM Darurat Jawa-Bali mulai diterapkan pada 3-20 Juli 2021.
Jokowi umumkan PPKM Darurat Jawa-Bali mulai diterapkan pada 3-20 Juli 2021. (Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Pertama, untuk tempat ibadah (masjid, mushola, gereja, pura, vihara dan klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) ditutup sementara.

Selain itu, fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) juga ditutup.

Tak hanya itu, kegiatan seni/budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) turut ditutup.

Untuk transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental), diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen.

Selain itu, harus ada penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

 5 Cara Cepat Sembuh Covid-19, Lakukan Hal Ini Selama Isolasi Mandiri, Masker Dobel, Kamar Terpisah

Kelima, resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak menerapkan makan di tempat resepsi.

Penyediaan makanan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup dan untuk dibawa pulang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved